Sritex Berdarah-darah, Kemendag-Kemenperin Atur Strategi Selamatkan Industri Tekstil
thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemempering) akan segera menggelar rapat koordinasi terbatas (Lakolta) terkait permasalahan yang terjadi di industri TPT.
“Besok rencana minggu depan akan dibicarakan dengan Kementerian Perindustrian,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dilgen Dagur) Kementerian Perdagangan Ishi Karim seperti dikutip Antara, Rabu (30 Oktober 2024).
Pak Isy mengatakan salah satu hal yang akan dibahas dalam pertemuan mendatang adalah Peraturan Menteri Administrasi Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang disebut-sebut akan berdampak pada keberlangsungan industri TPT.
Terkait perubahan Menteri Perdagangan pada Agustus 2024, Isy mengatakan hal itu baru akan dipertimbangkan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Perindustrian.
“Iya, tergantung konten yang dibicarakan di rakor. Nanti akan dibicarakan bagian itu, tapi (amandemen peraturan perdagangan) belum dibahas,” ujarnya.
Pertemuan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian ini terkait dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Leni Yanita, Plt Direktur Jenderal Kementerian Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKTF), mengatakan kementerian akan memberikan beberapa langkah perbaikan untuk Sritex.
Leni mengatakan pemerintah mempunyai tugas untuk melakukan operasi penyelamatan. Namun, dia menegaskan, operasi penyelamatan ini tidak hanya berlaku di Sritex. Pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mencegah kasus serupa terjadi di industri lain di masa depan.
“Sritex hanyalah salah satu contohnya, namun kita dapat belajar dari hal ini ketika menyangkut kebijakan-kebijakan besar, bahkan mempersempit kebijakan-kebijakan tersebut, dan apa dampaknya bagi pakaian kita di masa depan.” kata Leni.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto meminta pejabat pemerintah mencari solusi agar Sritex tetap bisa beroperasi.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon, salah satu krediturnya, yang mengusulkan pembatalan perjanjian damai terkait PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang telah disepakati sebelumnya pada Januari 2022. Kami kemudian memutuskan status pailit Sritex.
Keputusan ini memaksa Sritex mencari solusi baru untuk menjaga kelangsungan operasional dan komitmen perusahaan kepada kreditur. Namun beredar kabar perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah belum membahas masalah tersebut di tingkat itu.
“Kami belum membicarakannya,” kata Airlangga, Rabu (30 Oktober 2024) usai menghadiri ISEF ke-11 2024 yang digelar di JCC, Jakarta.
Namun yang pasti pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Sritex saat ini. Airlangga mengatakan pemerintah akan bernegosiasi dengan regulator untuk membatalkan keputusan pengadilan terhadap Sritex.
“Sritex yang sedang dalam proses hukum sudah menunjuk penanggung jawabnya, sehingga kemungkinan besar pemerintah akan berkonsultasi dengan penanggung jawab tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih memantau status Sritex. Langkah pertama yang dilakukan adalah meminta Departemen Pajak Bea dan Cukai membuka izin ekspor-impor agar rantai bisnis perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bisa beroperasi kembali.
“Kemarin kami sudah bicara dengan Komisioner Bea Cukai bahwa pabrik yang ada harus tetap beroperasi,” tutupnya. Oleh karena itu, kegiatan impor dan ekspor akan terus berlanjut.”
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasierli meminta Presiden Prabowo Subianto berupaya mencegah pimpinan kementerian melakukan pemutusan kontrak kerja (PHK) terhadap pegawai yang juga dikenal dengan PT Sri Receki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Dia bilang dia melakukannya. Selain itu, Sritex juga akan tetap beroperasi.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo telah melakukan rapat terbatas dengan anggota kabinetnya, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas secara spesifik soal Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang SAYA. beritahu dia tentang ini nanti. (PN) Antara, Rabu (30 Oktober 2024).
“Pemerintah sangat ‘prihatin’ agar tidak terjadi PHK. Itu poin pertama. Oleh karena itu, kami juga meminta Sritex tetap berproduksi seperti biasa,” kata Yasieli, Selasa. Jakarta. 29 Oktober 2024.
Menteri Sumber Daya Manusia Yasierli mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan PHK terhadap karyawan Sritex. Pemerintah tidak mengharapkan adanya PHK karena berhak mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Semarang Niaga.
“Belum (bangkrut), artinya akan ada proses kebangkrutan, tapi kemudian kami putuskan, kami kira itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Yasieli mengatakan sejauh ini belum ada laporan PHK karyawan Sritex. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan, khususnya di Jawa Tengah. Yasierli merinci, sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak pekerja terus dilaksanakan.
Oleh karena itu, pemerintah pun meminta karyawan Sritex tetap tenang karena sejumlah strategi tengah disiapkan untuk menyelamatkan perusahaan, termasuk upaya hukum dan aksi korporasi.
“Saya prihatin terhadap hak pekerja untuk bekerja dengan damai dan bahagia serta terpenuhinya seluruh hak mereka, sehingga permasalahan ini tidak menghambat pekerjaan mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Mempelin) Agus Gumiwan Kartasasmita mengatakan pemerintah telah membahas rencana penyelamatan PT Sri Receki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar Indonesia yang sedang kesulitan keuangan. Pemerintah sedang mempersiapkan dua opsi bantuan tergantung pada hasil banding Sritex.
Senin lalu di Jakarta, Agus menjelaskan, dua skenario tersebut antara lain tindakan pemerintah jika banding Sritex berhasil dan rencana tindak lanjut jika banding ditolak.
“Dalam kedua skenario tersebut, komitmen pemerintah untuk memastikan kelangsungan bisnis dan melindungi tenaga kerja tetap sama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa tidak ada pengurangan pekerjaan dan produksi akan terus berlanjut tergantung pada hasilnya, namun.” Tujuan utamanya tetap menjaga stabilitas perusahaan dan karyawannya,” jelasnya, dikutip dari Antara, Senin (28 Oktober 2024). Upaya pemerintah untuk mempertahankan produksi dan ekspor Sritex
Menurut Menperin, langkah awal yang perlu dilakukan saat ini adalah memastikan Sritex tetap mampu memproduksi dan mengekspor produknya ke luar negeri. Kendala utama saat ini adalah produksi Sritex tidak bisa keluar dari kawasan berikat.
“Kami ingin memastikan meski tetap berproduksi, barang yang dihasilkan tetap bisa diekspor. “Ini melibatkan pajak bea dan cukai, mengeluarkan produk dari kawasan berikat. “Ini akan mempercepat proses implementasi. tambahnya. Diharapkan penyelesaian dengan kreditur
Agus pun berharap kasus kepailitan ini bisa mencapai kesepakatan serupa dengan kreditur dalam waktu dekat. Ia mengatakan Sritex telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan masalah keuangan dan melaksanakan perjanjian yang disiapkan selama proses sertifikasi.
“Sritex nampaknya memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan perjanjian dengan kreditur. Ini menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.