Sritex Pailit, Pengusaha Ingatkan Pemerintah Peningkatan PHK
thedesignweb.co.id, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada pemerintah agar permasalahan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang segera diselesaikan. Tidak ada peningkatan PHK.
“Jadi kita akan tinggalkan pemerintah lagi jika hal seperti ini (usaha penyelamatan Sritex) diberikan kepada pemerintah. Jadi saya kira ada proses yang harus ditetapkan,” kata Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdan, di Kementerian Koordinator Perekonomian, ditulis Kamis (31/10/2024).
Apindo tidak ingin kondisi industri padat karya di Tanah Air semakin mengkhawatirkan. Karena itu Shinta meminta pemerintah meredam permasalahan di industri padat karya, termasuk kebangkrutan Sritex.
“Kami hanya mengingatkan, kondisi yang ada, terutama pemecatan dan lain-lain, sudah dilaporkan ke pemerintah
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto, Shinta mengaku memberikan informasi mengenai solusi Sritex. Namun, dia enggan berbicara mengenai usulan yang diajukan tersebut.
“Kami hanya berusaha saat ini untuk tidak membiarkan peningkatan PHK ini, yang saat ini terus kami lakukan. Makanya kami juga terus memberikan masukan kepada industri padat karya. Kami tidak ingin terjadi hal buruk,” dia. dikatakan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengakui kinerja industri padat karya dalam negeri kurang baik.
“Kita tahu dulu ada masalah, tapi perusahaan-perusahaan berbasis tekstil ini ada yang melakukan restrukturisasi. Jadi tentu saja pemerintah mendorong untuk melakukan restrukturisasi, tapi di sisi lain investasi di industri TPT juga meningkat, lho. Bisa dilihat misalkan “di wilayah Jawa Tengah, di Kendal atau di tempat lain industri TPT juga akan masuk dan orientasinya terutama ekspor,” pungkas Airlanga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (MECO) Airlanga Hartarto mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PT Sri Rejeki Isman TBK (SRIL) atau dikenal dengan Sritex.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan Sritex pailit. Dalam prosesnya, kata Airlanga, pemerintah akan berbicara dengan kurator untuk membatalkan keputusan pengadilan terhadap Sritex.
“Sritex yang sudah berperkara sudah ditunjuk sebagai kurator, maka pemerintah akan berbicara dengan kurator tersebut,” kata Airlanga usai menghadiri ISEF ke-11 2024, JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, pemerintah tengah mencermati situasi Sritex. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengajukan permohonan kepada Bea dan Cukai untuk membuka izin ekspor-impor agar jaringan bisnis perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bisa tetap berjalan.
“Kemarin kami berbicara dengan Dirjen Bea dan Cukai agar perusahaan atau pabrik yang ada saat ini harus tetap bekerja. Oleh karena itu, impor dan ekspor akan terus berlanjut,” ujarnya.
Airlanga mengatakan pemerintah akan melanjutkan proses hukum Sritex yang saat ini sudah melalui pengadilan. Jika sudah masuk proses kasasi, dia berharap Sritex tetap bisa beroperasi.
Tentu tahap selanjutnya adalah proses kasasi dan kami ikuti saja proses hukum yang berjalan. Tapi kami akan terus memastikan operasional pabrik tidak terhenti, ujarnya.
Sebelumnya, terkait nasib karyawan Sritex, Airlangga yakin akan tetap berproduksi seperti semula karena izin ekspor-impor bea dan cukai masih berlaku.