Bisnis

Stimulus PPN 12 Persen Cuma 2 Bulan, Cukupkah?

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia telah merencanakan berbagai insentif ekonomi untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok paling rentan terhadap dampak kenaikan PPN atau tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen yang dapat membebani perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Insentif yang direncanakan pemerintah banyak ditujukan untuk melindungi daya beli kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak kenaikan tarif PPN,” kata Josua kepada Liputan6.com, Selasa (17 Desember 2024).

Beberapa insentif yang direncanakan pemerintah antara lain subsidi barang dan jasa pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pertama, barang-barang seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng mendapat subsidi PPN DTP sebesar 1% (dibayar oleh pemerintah), sehingga harga barang-barang tersebut tetap terjangkau meskipun tarif PPN meningkat. .

Kedua, pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau kurang akan mendapatkan diskon 50% pada tagihan listrik dua bulannya, yang diharapkan dapat mengurangi biaya perumahan. Ketiga, bantuan pangan sebanyak 10 kilogram beras per bulan akan diberikan kepada 16 juta penerima pada Januari-Februari 2025, sehingga kelompok paling rentan di masyarakat dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.

Sebuah langkah penting dalam kebijakan perpajakan ini adalah penerapan tarif PPN yang lebih tinggi sebesar 12 persen atas barang dan jasa mahal yang digunakan oleh kelas atas. Melalui strategi tersebut, pemerintah berupaya mengurangi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

 

 

Pengenaan pajak pertambahan nilai yang lebih tinggi terhadap barang mewah dinilai sejalan dengan prinsip keadilan fiskal yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan.

“Selanjutnya, PPN 12% akan lebih meningkatkan barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kaya untuk mengurangi dampaknya terhadap masyarakat menengah ke bawah. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan fiskal. Dasar kebijakan ini,” ujarnya. .

Meski insentifnya cukup luas dan komprehensif, namun dampaknya hanya bisa dirasakan dalam jangka pendek. Josua memperkirakan kenaikan dua bulan tersebut bisa sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat, apalagi di awal tahun yang umumnya penuh tantangan perekonomian.

 

Namun, menurutnya, durasi stimulus yang singkat mungkin akan membatasi dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga dalam jangka panjang, terutama terkait dampak kenaikan PPN di kemudian hari.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah kebijakan ini perlu diperluas atau diperlukan langkah tambahan lainnya seperti subsidi energi atau tambahan insentif pajak untuk menjaga laju konsumsi.

“Stimulus ini efektif sebagai bantuan jangka pendek, namun untuk menjaga laju konsumsi hingga akhir tahun 2025, perlu dikaji apakah kebijakan serupa perlu dilanjutkan atau diimbangi dengan langkah lain, seperti subsidi energi. atau tambahan insentif pajak,” ujarnya. mengutip.

“Dampak positif stimulus terhadap perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada efektivitas implementasi kebijakan dan reaksi masyarakat dan dunia usaha terhadap perubahan tarif pajak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *