Sudjiwo Tejo Sindir Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Konsisten Majakin daripada Rampas Harta Koruptor
LIPUTAN6.com, Jakarta, salah satu terdakwa dalam kasus korupsi Calay Harvey, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda di RP1bn. Hukuman ini jauh lebih rendah dari klaim jaksa penuntut, yaitu 12 tahun penjara. Sudjiwo Tejo berhenti diam.
Bintang film Mangkujiwo memiliki sindiran setajam sabit untuk keputusan hakim, yang dianggap sebagai rasa keadilan masyarakat. Satire ini terasa lebih menyedihkan karena Sudjiwo Tejo mengkritik kebijakan pemerintah.
Kebijakan yang dimaksud adalah peningkatan PPN menjadi 12 persen. Diduga PPN mulai berlaku pada 1 Januari 2025 atau bahkan 100 hari yang diputuskan Presiden Prabovo.
“Korupsi 300 ton hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan orang -orang Anda dihukum? Bagaimana IQ orang ini?”
Sindiran tidak ada di sana. Penyanyi “Once Upon a Time” memperkirakan bahwa penjara 6,5 tahun itu dianggap adil, mengutip peningkatan PPN menjadi 12 persen tahun depan.
“Hukumannya adil: 45,17 tahun penjara, tetapi hanya 12 persen secara konsisten diterima dengan PPN. 6,5 tahun penjara (6,5 = 54,17 x 12%… IQ?
Tipis, ia merujuk pada hukum perampasan aset yang belum pernah disetujui. Keteguhan meningkatkan pajak, bukan untuk menyita properti korup di negara yang memakan Ripah Loh Jinawi.
“Mari kita terus tumbuh menjadi negara yang terus -menerus mengurangi orang, bukan di properti yang korup. Konstanta itu berharga. Sangat mulia, ”tulis Sudgivo Techo dengan latar belakang hitam sederhana.
Sementara itu, pada 19 Desember 2024, Global Liputan6.com mengumumkan bahwa pihak berwenang di Cina telah melakukan mantan karyawan 64 tahun, Li Jianping, karena ia terlibat dalam skandal korupsi $ 421 juta atau sekitar Rp6,8 triliun rupee.
Presiden Cina Xi Jinping memperluas penyelidikan korupsi, termasuk karyawan. Dia mengatakan sebelumnya bahwa perjuangan Cina melawan korupsi “berat dan kompleks” dan “tidak ada belas kasihan” untuk memberantas korup. Berita ini viral dan menanggapi ketidaksetiaan Indonesia yang badai.