Suhardiman Sah Menang Pilkada Kuansing, Kuasa Hukum Rizki Poliang: Putusan MK Sudah Tepat
LIPUTAN6. Hakim konstitusional pengadilan menolak permintaan Pasman Adam-Suta karena dimaksudkan untuk memiliki wewenang hukum untuk mengajukan perselisihan.
Oleh karena itu, pasangan nomor 1, Shuhardiman Amby-Muklisin, diumumkan sebagai pemenang Pilkada 2024 Kuansing. Kedua 20 Februari 2025 ditunjuk sebagai reagen Kuansing.
Ada wajah untuk pengacara muda yang bising tentang kemenangan Suhardiman-Muklisin di pengadilan konstitusional, disiarkan langsung melalui saluran YouTube. Dia adalah Rizki Juniarida Putra, SH, MH, atau yang akrab dengan Rizki Poliang.
Di pengadilan, Poliang menjawab MK mempertanyakan Quaker yang tenang dan persuasif. Dia adalah seorang pengacara muda yang lahir pada Juni 1993 di Kutu.
Poliang adalah lulusan hukum 2019 (S1) dan Master of Law pada tahun 2019.
Bagiannya yang tenang seperti pengacara yang terampil. Dengan kemenangan pengadilan konstitusional ini, Rizaki kini telah mendaftarkan pencapaian Konka Nasional.
“Al -hudullah, kami menang, kami telah merilis pengecualian kami. Komunitas petugas memiliki pusat yang pasti untuk dibuka pada 20 Februari,” Poliang, Kamis (6/2/20).
Dia mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sesuai karena pemohon tidak mengikuti ketentuan Pasal 158 untuk mengajukan permintaan pemilihan regional.
Ini juga menegaskan bahwa tidak ada struktur, sistematis atau pelanggaran luas (TSM) sebagai pengacara pemohon, merokok.
“Mahkamah Konstitusi yang cocok untuk persetujuan aturan ini, kami juga menyangkal sejak awal dan menjelaskan bahwa pemohon tidak memiliki kondisi hukum (posisi hukum) untuk mengajukan permintaan,” katanya.
Ingat, Poliang menghargai setiap orang yang mendukung anggota perjuangan. Dia juga mengundang komunitas Kuan untuk melestarikan persatuan dan persatuan Lynn.
“Saya berharap bahwa di masa depan seluruh komunitas Kuan akan melanjutkan persatuan dan persatuan di negara itu,” katanya.