Sumpah Vadel Badjideh dalam Rapat Keluarga, Tak Lakukan Kejahatan Terhadap Lolly Anak Nikita Mizani
thedesignweb.co.id, Jakarta Razman Arif Nasution bertemu dengan keluarga Vadel Badjideh setelah kasus dugaan pencabulan dan aborsi anak yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi di Jakarta Selatan mencapai tingkat penyidikan pada pekan ini.
Rapat digelar pada Jumat (25 Oktober 2024). Bahkan, mereka kembali bertemu pada Sabtu (26/10/2024) untuk menyelesaikan masalah Lolly. Razman Arif Nasution mengabarkan, dalam pertemuan tersebut, Vadel Badjideh bersumpah tidak melakukan kejahatan yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution memposting video jelas pada Sabtu (26/10/2024) di situs deep YouTube jika Vadel Badjideh ketahuan tertidur di jalan.
Dia berkata: “Dalam pertemuan kami kemarin, kami berbicara dengan Vadel Badjideh dan keluarganya. Razman Arif Nasution menjelaskan: “Saya bertanya pada Vadel: Vadel, paman akan mengaku jika kamu berbohong.”
“Besok akan ada perbincangan antara kamu dan LM yang menampilkan pornografi, ajakan sex dan lain sebagainya, atau menampilkan foto kalian bersama. Maafkan aku, aku pasti akan bangun karena aku tidak ingin kamu berbohong”.
Razman Arif Nasution mengatakan, selama ini dia meminta seluruh kliennya, termasuk Vadel Badjideh, untuk mengatakan yang sebenarnya. Bukan berarti Razman Arif Nasution pergi setelah klien mengatakan yang sebenarnya.
Dia tidak ingin Vadel Badjideh bermulut manis untuk menyembunyikan kebenaran. Vadel Badjideh disebut-sebut telah bersumpah pada pertemuan terakhir dengan keluarganya bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kubu Nikita Mirzani.
Ceritanya benar sampai kita bertemu terakhir kali, bahkan sebelumnya saya sudah zoom meeting lagi dengan mereka. Razman Arif Nasution menjelaskan, “Vadel masih mengumpat, saudara-saudaranya ada, orang tuanya ada, mereka bilang: Paman, Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya untuk bekerja”.
Usai mendengar sumpah Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution berharap bisa terus membela kliennya dalam kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani pada September 2024.
Jadi jawabannya, kami siap menghadapi proses hukum yang sedang didalami. Penyidikan tidak serta merta mengarah pada tersangka. Tersangka menjadi terdakwa, tapi belum tentu menjadi terpidana, tutupnya.