DESIGN WEB Tanggapan Bos Smartfren soal Hacker Bobol Server Pulsa, Perusahaan Diduga Rugi Rp 350 Juta
thedesignweb.co.id, Jakarta – Satuan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka pencuri bernama SH (28) yang meretas server pulsa SmartFran.
Berdasarkan pemberitaan Antara, Jumat (30/8/2024), pencurian yang dilakukan pria asal Bekasi merugikan Smartfren hingga 350 juta dolar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombis Pol. Adi Safri Semjantak mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Asp Kasnaidi yang selama ini menjadi kuasa hukum PT. Smartfran Telecom, Tbk.
Kabarnya, pada tanggal 25 Juni hingga 10 Juli 2024, tim Smartfren NOC (Network Operation Center) mendeteksi sejumlah uang mencurigakan dari transaksi server eload.
Terkait hal tersebut, Smartfren dipastikan berhasil menggagalkan upaya peretasan server perusahaan yang berujung pada unggahan pulsa ilegal.
Peretasan tersebut terdeteksi lebih awal oleh Network Operations Center (NOC) tim, sehingga akan dipantau dan diperbaiki sesegera mungkin.
Selain itu, perusahaan telah mengambil tindakan hukum sebagai tanggapan atas keputusan ilegal tersebut di atas.
Mirza Fachis, presiden SmartFran, mengatakan peretasan tersebut merupakan upaya untuk mengumpulkan kredit untuk beberapa akun dan dengan cepat terdeteksi dan diselesaikan.
“Konsumen tidak perlu khawatir karena seluruh data pengguna aman,” kata Mirza dalam pengumumannya.
Ia mengatakan tim NOC SmartFran selalu bekerja 24 jam sehari untuk memantau dan menyelesaikan masalah jaringan.
Ketika terjadi masalah atau isu pada jaringan, tim akan segera mengisolasinya dan menerapkan solusi terbaik dengan cepat, dalam waktu kurang dari satu jam.
Dari total upaya pencurian senilai Rp350 juta, sebagian besar berhasil digagalkan oleh Smartfren sehingga total pinjaman yang mengakibatkan kerugian berkurang menjadi sangat kecil.
“SmartFran selalu memastikan operasionalnya memenuhi standar keamanan yang ketat. Selain tim NOC yang khusus menangani manajemen keamanan jaringan, kami juga mematuhi standar ISO 27001:2023,” kata Mirza.
“Adalah keinginan kami untuk selalu menjaga standar keselamatan dan terus meningkatkannya,” tutupnya.