Tanggapi Megawati Soal Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK: Murni Penegakan Hukum
thedesignweb.co.id, Jakarta Komisi Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Siapa yang siap melindungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Krisiyanto. Termasuk menyikapi permasalahan politik PDIP yang akan memiliki parlemen dalam waktu dekat
“Kami hanya berproses sesuai proses penegakan hukum. Saya yakin polisi sudah melakukan hal itu. Dan saya yakin itu sebagian dari isi nota serah terima yang kami terima dari mantan personel. Oleh karena itu, kami harus Lanjutkan ,” kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada Selasa (24/12/2024)
Soal politik dan gangguan pada rapat Kongres PDIP Setyo 2025, penyidikan KPK berupaya menegakkan hukum setelah yakin dengan cukupnya alat bukti. Hingga akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Penggantian Sementara (PAW) eks PDIP, Harun Masiku
“Sampai saat ini pimpinan kita belum mempunyai informasi dan lain-lain terkait dengan semua jenis parlemen,” kata Setyo.
“Kami hanya mendengarkan proses pengungkapan dan perkembangan pengungkapannya. Alhamdulillah semua pimpinan terlibat penuh. Bahkan dari pejabat lain, artinya pejabat itu beroperasi, tapi panitia sudah selesai. Jadi menurut saya keputusannya adalah bulat dan itu menjadi sesuatu yang penting,” lanjut Setyo.
Baca selengkapnya KPK Resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisiyanto, tersangka kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno juga buka suara soal Harun Masigu dengan Presiden kelima RI.
“Kalau dia (Hasso) ditangkap, saya dianggap siapa namanya Harun Masiku. Apa nama tahun 2019? Peluncuran Todung Mulea lubis di Jakarta tengah. Kamis (12/12/2024)
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, berkali-kali diperiksa Komisi Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus Harun Masiku.
Saya bilang, kalau Hassto ditangkap, dia tidak akan datang. Kenapa saya bohong? Saya ketua umum. Tanggung jawab rakyat saya. Dia sekretaris saya, kata Megawa Sukarno Putu.
Komisi Korupsi (KPK) bernama PDI Perjuangan (PDIP), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto (HK), menjadi tersangka kasus pergantian antar waktu (PAW) eks pemohon PDIP Harun Masiku (HM).
Selain itu, orang kedua yang berhidung putih juga turut terlibat dalam tindak pidana tersebut, yaitu menghalangi penyidikan atau menghalangi proses peradilan.
Saudara HK diketahui dan diduga melakukan tindak pidana lain sebagai berikut: Pada tanggal 8 Januari 2020 saat proses penangkapan, KPK HK memerintahkan pegawainya di Jalan Sultan Syahir yang umumnya digunakan sebagai kantor untuk memanggil HM dan memerintahkan “Ambil” ponselmu direndam dalam air dan segera dijalankan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa. (24/12/2024)
Setelah itu, pada 6 Juni 2024, kata Setyo sebelum diperiksa KPK sebagai saksi soal Harun Masiku Hasto.
“Ponsel dikuasai pegawai untuk mencegah ditemukannya Komisi Korupsi KPK. HK sudah mengumpulkan banyak saksi yang terlibat kasus HM dan memerintahkan agar doktrin ditegaskan sebagai tidak. Informasi sebenarnya tidak memperluas dan tidak memberikan informasi. itu merugikan pihak yang bersangkutan,” jelas Setyo.
Tindakan Sekjen PDIP Hasto Krisiyanto Jenderal, mengakibatkan Komisi Korupsi (KPK) mengeluarkan perintah penyidikan nomor Sprin.dik/153/dik.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024
Dengan penjelasan penyidikan perkara pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka, Hong Kong dan kawan-kawan, yaitu sengaja dicegah atau dihalangi baik langsung maupun tidak langsung. Penyidikan perkara pidana dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengangkatan tersebut. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI tahun 2019-2014.