Tanggapi Soal PPN hingga Opsen, Hyundai Punya Strategi Jaga Penjualan Tetap Stabil
thedesignweb.co.id, Jakarta – Hyundai Motors Indonesia (HMDI) mengumumkan menyikapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan pada pungutan opsen, pihaknya meningkatkan kepastian peraturan perpajakan, khususnya pada pengembalian PPN sebesar 12% untuk kendaraan listrik.
Franciscus Soerjopranoto, Wakil CEO HMID, mengatakan aturan perpajakan untuk mobil sebaiknya tidak diberlakukan mulai Januari 2025. Ia khawatir jika kebijakan tersebut diterapkan secepatnya pada tahun 2024, hal ini dapat menimbulkan hambatan bagi produsen mobil.
“Yah, yang kita waspadai saat ini tentu bukan hanya Hyundai, tapi merek lain juga. Yang paling penting untuk mobil listrik adalah pengurangan atau insentif PPN kendaraan sebesar 12%. segera.” Jangan sampai itu terjadi di bulan Januari. Franciscus Soerjopranoto saat ditemui di Mal Gandaria City, Jakarta, Kamis (28 November 2024), “Ini seperti penundaan ke Februari tahun ini, yang merupakan masalah besar bagi para produsen mobil.” Ini akan menjadi semacam percepatan. .”
Franciscus mengatakan kenaikan pajak sebesar 1% ini akan menjadi beban bagi masyarakat, khususnya sektor barang konsumsi cepat saji (FMCG).
Namun di industri otomotif, Hyundai masih bisa menghindari dampak tidak menaikkan harga kendaraan sebagai langkah bantuan konsumen untuk menstabilkan volume pasar.
“Kenaikan pajak sebesar 1% tentu saja akan menjadi beban bagi masyarakat lokal, khususnya FMGC. Namun, dalam kasus mobil, hal ini masih dapat dihindari karena adanya kebijakan dan peraturan di sisi otomotif.” melegakan konsumen, Kami tidak akan menaikkan harga. Karena kita perlu menjaga volume pasar,” kata Franciscas.
Pabrikan asal Korea itu juga menegaskan, masih ada opsi untuk menggunakan program yang ada sebagai kompensasi dan tidak menaikkan harga kendaraan.
“Program ini akan kita lanjutkan. Di sini masih ada peluang untuk tidak menaikkan harga. Program tahun ini bisa dijadikan kompensasi,” kata Franciscas.
Sekadar informasi, UU Nomor 7 Tahun 2021 mengatur tarif pajak penjualan umum (PPN) akan naik menjadi 12 persen, lebih tinggi dari tarif sebelumnya sebesar 11 persen.
Kenaikan PPN ini juga berlaku untuk penyediaan kendaraan bermotor, termasuk mobil baru, yang juga dikenakan tarif PPN. Rencananya, pemberlakuan pajak pertambahan nilai sebesar 12% rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, namun kemungkinan besar akan ditunda.
Pak Franciscas juga menjawab pertanyaan tentang opsen, yang ditetapkan sebagai pajak transportasi yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada produsen mobil.
Dia mengatakan Hyundai akan terus memantau dan mendiskusikan masalah ini, namun pabrikan berharap penghapusan tarif pajak daerah tidak akan membebani produsen mobil.
Oleh karena itu, selain kenaikan pajak sebesar 1%, juga ada opsi lain dimana pemerintah daerah berhak mengenakan tambahan kewajiban penjualan. Oleh karena itu, kami masih mencermati dan terus melakukan negosiasi, tutup Francis Kass.