Crypto

WEB NEWS Tangkal Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Perdagangan Kripto

thedesignweb.co.id, Jakarta – China memantau secara ketat penggunaan aset virtual seperti cryptocurrency dan lainnya dalam aktivitas pencucian uang. Hal ini telah dilaporkan oleh pengadilan tertinggi negara tersebut. Menurut para ahli hukum, langkah pemerintah Tiongkok ini dapat meningkatkan risiko penuntutan atas perdagangan mata uang kripto.

Dalam interpretasi hukum yang dirilis Senin lalu oleh Mahkamah Agung Rakyat, pengadilan tertinggi Tiongkok, penggunaan aset virtual untuk mentransfer atau mengubah hasil kejahatan termasuk di antara sejumlah metode pencucian uang yang melanggar hukum pidana.

“Interpretasi hukum Mahkamah Agung meningkatkan risiko hukum yang dihadapi investor mata uang kripto Tiongkok daratan saat melakukan perdagangan,” tulis Shao Shiwei, pengacara di Firma Hukum Shanghai Mankun, dalam catatannya kepada Yahoo Finance, Jumat (23/08/2024).

Shivey menambahkan, akibatnya, kini akan semakin sulit bagi pedagang USDT dan masyarakat awam untuk memperdagangkan mata uang kripto dari waktu ke waktu karena potensi risiko hukum yang tinggi.

Menurut Shao, jika investor biasa menerima hasil tindak pidana saat membeli atau menjual aset virtual, mereka bisa ditangkap sebagai tersangka kasus pencucian uang. 

“Investor kripto di Tiongkok daratan harus lebih berhati-hati untuk menghindari partisipasi tanpa disadari dalam pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya,” tambahnya.

 

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual cryptocurrency. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian terkait keputusan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *