Bisnis

TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi Menjelang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024

thedesignweb.co.id, Jakarta Sebagai perusahaan telekomunikasi digital milik negara yang dual listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen penuh untuk kelanjutan pelaksanaan yang transparan dan transparan terhadap ketentuan hukum terkait.

Untuk mendukung terwujudnya BUMN yang bebas korupsi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama Direksi dan seluruh eksekutif senior TelkomGroup menyampaikan Deklarasi Komitmen Pemberantasan Korupsi pada agenda rapat pengurus TelkomGroup tahun 2024. yang digelar di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pernyataan yang juga ditaati dan diterapkan di seluruh cabang TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja khususnya BUMN, dan merupakan bentuk dukungan TelkomGroup menjelang perayaan Hari Raya. Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Ririek Adriansyah mengatakan Telkom telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 sejak tahun 2020 dan diikuti oleh anak perusahaannya.

“Untuk memastikan praktik bisnis yang tepat dan adil, Telkom mulai menerapkan Pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi (PANCEK) sebagai upaya memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik anti korupsi. Pedoman ini akan disampaikan dan diterapkan oleh seluruh karyawan TelkomGroup, termasuk perusahaan afiliasi,” kata Ririek.

Pernyataan komitmen pemberantasan korupsi ini merupakan penerapan nilai-nilai inti ETHICS, khususnya nilai inti Amana yaitu menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan TelkomGroup. Dalam pengumuman tersebut, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyampaikan komitmennya terhadap tiga hal.

Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpegang pada Kode Etik dan Pakta Integritas, serta menerapkan prinsip nihil toleransi terhadap tindakan terkait korupsi.

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi dengan melakukan penilaian dan pengelolaan risiko korupsi, serta memberikan sanksi atas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, melakukan penilaian secara berkala untuk menyempurnakan dan menyempurnakan setiap proses bisnis sehingga memenuhi nilai integritas.

Pernyataan Komitmen Anti Korupsi ini juga merupakan bagian dari implementasi prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social and Governance) pada pilar Governance, dimana TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola bisnis secara transparan, bertanggung jawab, dan beretika.

Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang andal dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap komitmen antikorupsi ini semakin memperkuat tekad kami untuk mentransformasikan Telkom menjadi perusahaan publik yang bebas korupsi dan menciptakan budaya antikorupsi yang menjadi landasan kemajuan perusahaan,” kata Ririek.

Untuk mengetahui lebih lanjut komitmen Telkom dalam merayakan Hakordia 2024 dan mendukung pencegahan korupsi di tempat kerja, lihat akun Instagram @LivinginTelkom.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *