Telkomsel Dukung Kebijakan Kemenkominfo Batasi Transfer Pulsa untuk Perangi Judi Online
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan kebijakan baru yang membatasi transfer pulsa hingga Rp 1 juta per hari.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil kebijakan ini untuk mengatasi penyalahgunaan pulsa yang sering digunakan untuk operasional perjudian online.
Menanggapi kebijakan tersebut, Deputy Chief of Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono menyatakan dukungan penuh Telkomsel terhadap inisiatif pemerintah tersebut.
“Telkomsel selalu berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga industri telekomunikasi tetap sehat dan menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab, serta upaya menghilangkan aktivitas ilegal seperti perjudian online.” (3). / 8/2024).
Bramono menjelaskan, saldo pulsa pada kartu prabayar Telkomsel bukan dimaksudkan sebagai alat pembayaran, melainkan sebagai pulsa yang digunakan untuk layanan telekomunikasi seperti panggilan telepon, pesan, dan penggunaan data internet.
“Transfer pulsa merupakan layanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan mengirimkan saldo pulsanya ke nomor pelanggan lain agar dapat menikmati berbagai layanan telekomunikasi,” ujarnya.
Menurut Bramono, Telkomsel akan terus aktif berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penerapan kebijakan ini paling efektif dan efisien.
Telkomsel berharap pembatasan tersebut tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga melindungi pelanggan dari kemungkinan penyalahgunaan layanan, jelasnya.
Telkomsel juga menegaskan untuk selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang melarang penggunaan produk dan layanan Telkomsel untuk kegiatan yang tidak sah dan ilegal, termasuk perjudian, pencucian uang, dan kegiatan ilegal lainnya.
Pembatasan transfer pulsa diharapkan dapat mengurangi kemungkinan penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kegiatan ilegal sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelanggan Telkomsel.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah pulsa yang bisa ditransfer dari satu nomor telepon ke nomor telepon lainnya.
Jumlah pulsa yang dapat ditransfer oleh pemegang nomor telepon dibatasi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, hal itu dilakukan karena tim judi online mencurigai pulsa tersebut digunakan untuk bermain game online.
“Pemerintah memberikan aturan transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari. Karena katanya pulsa itu digunakan untuk perjudian online. Ya, sehari transfer pulsa bisa Rp 100 hingga Rp 2 miliar. , ”kata Budi.
Budi Arie juga mengungkapkan, jumlah pulsa yang ditransfer telah disampaikan secara lisan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.
Prinsip ini sudah berlaku sejak kemarin, sehingga tujuannya untuk memastikan kredit tidak dijadikan sebagai komoditas perjudian online, ujarnya.
Menurut Budi Arie, tujuan pembatasan jumlah pulsa yang dapat ditransfer adalah untuk mencegah pulsa digunakan sebagai mata uang perjudian online (judol). Pasalnya selama ini transaksi transfer pulsa dilakukan dalam jumlah yang tidak wajar berkisar antara 100 juta hingga 2 miliar.
Budi Arie juga menjelaskan mekanisme pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari setelah Kominfo berdiskusi dengan pihak operator seluler.
“Kami sudah diskusi dengan pihak operator seluler, akan ada yang namanya whitelist. Yang masuk whitelist adalah agen sungguhan atau penyalur pulsa. Boleh saja ditagih Rp 100 juta atau Rp 200 juta karena arahnya jual beli pulsa sudah jelas. ” kata Budi Arie.
Sedangkan untuk jumlah besar yang tidak masuk daftar putih dilarang melakukan transfer pulsa melebihi Rp 1 juta.
Pembatasannya hanya pada nomor-nomor yang tidak didaftarkan dan digunakan untuk transaksi pulsa yang ditandai untuk perjudian online, ujarnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memperkirakan transaksi game online akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Baru-baru ini diketahui bahwa selain menggunakan akun atau akun e-wallet, perusahaan taruhan online juga menggunakan pulsa sebagai metode transaksi perjudian online.
Budi Arie juga mengungkapkan Kominfo akan terus memblokir konten game online di Internet.
Data Kominfo Sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kominfo menghapus atau menghilangkan 2.725.000 konten game online di Internet. Pemerintah juga menutup 513 dompet elektronik dan hampir 7.000 rekening bank yang diduga mengoperasikan perjudian online.