Berita

Temui Dasco di DPR, Said Iqbal Minta Buruh Sabar dan Tenang

LIPUTAN 6.com, Jakarta – Presiden partai partai mengatakan bahwa Iqbal Dusco Ahmed bertemu dengan wakil pembicara di Ahmed House. Pengadilan Konstitusi (MK) telah diminta untuk mengikuti keputusan tentang pekerjaan hukum Citta. 

Dia juga mengatakan bahwa partainya memuji parlemen bahwa pada tahun 2021, nomor PP dihargai bahwa upah itu tidak sah.

“Tentu saja ada sesuatu untuk ditanggapi dengan cepat. Dan ini adalah reaksi yang sangat, Fufi Dasco segera mengambil inisiatif untuk menjembatani pemerintah dan serikat pekerja tentang upah minimum,” Rabu (// 5/21) mengatakan di Jakarta di Parlemen di Parlemen.

Ia mengakui bahwa ia telah menginfeksi sejumlah keinginan dalam dasco, salah satunya terkait dengan klaim hal 51, tidak dikenakan pada penentuan 2025.

“Semoga semua pekerja Indonesia mendengar ini. Tolong tenang, bersabarlah.

Karena itu, ia meminta semua pekerja untuk bersabar dalam damai terkait dengan UMP 2025.

“Itu berbicara kepada Tn. Sutty Dasco sebagai wakil Ketua DPR dan setidaknya pemerintah dan kedua menteri itu dikatakan sabar dan tenang,” katanya.

Sementara itu, Dasco menekankan bahwa PP -1 tidak berlaku dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Pernyataan utama adalah bahwa menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, kami memberi tahu DPR bahwa PP tidak valid,” kata Dasco.

Anggota Komisi Rumah IX, AD Wuriensato, memuji anggota Pengadilan Konstitusi (MK) pada hari Kamis (5/1) Hukum Perburuhan CIPTA. Menurut AD, keputusan ini adalah prioritas pekerja rumah tangga dalam kompetisi pekerjaan.

AD menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Pasal 12 (1) dalam Pasal 12 (1) dan Pasal 1 dalam Pasal 1 pada tahun 2021. No.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang AD Liputan 6.com mengatakan kepada 6.com,” Keputusan Pekerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia menekankan kebutuhan Mahkamah Konstitusi. “

Manda

Menurutnya, menteri tenaga kerja sekarang memiliki kekuatan untuk mengizinkan Suta. Oleh karena itu, AD berharap bahwa Kementerian Tenaga Kerja sebagai mitra Komisi IX dapat memberikan prioritas kepada warga negara Indonesia.

Selain itu, ADO mengingat bahwa keputusan pengadilan konstitusional menekankan penggunaan pekerja Indonesia, tetapi implementasi kondisi tambahan ini bisa mendung. Oleh karena itu, aturan yang lebih rinci perlu diberikan prioritas kepada pekerja Indonesia.

“Pertanyaannya adalah, berapa banyak proporsi pekerja Indonesia harus diberi prioritas? Ketentuan ini perlu diperpanjang sehingga penerapannya tidak menyebabkan ketidakpastian,” katanya.

AD berharap bahwa melalui keputusan ini, pengusaha memberikan lebih banyak perhatian dan prioritas untuk penggunaan staf lokal.

Selain itu, pekerja Indonesia harus dapat bersaing dalam tantangan globalisasi. Dia menyebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan untuk karyawan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

“Setelah memberikan kebajikan, tenaga kerja harus dapat menunjukkan kualitas di dunia kerja,” tambahnya.

Juga, AD mengingatkan bahwa dalam konteks globalisasi dan investasi asing, pengusaha mungkin menghadapi dilema antara memenuhi kondisi kerja lokal dan kompetitif di pasar internasional. Dengan demikian, ED menyarankan bahwa pemerintah dan lembaga yang terkait dengan pembentukan kebijakan yang jelas tentang prioritas pekerja Indonesia.

“Sehingga dapat diterapkan secara efektif dengan keadilan, bukan hanya pidato,” katanya sebagai kesimpulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *