Berita

Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Sebut Tak Ada Intervensi Penguasa dan Pengusaha

thedesignweb.co.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029, Sunarto, mengatakan independensi hakim Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung tidak mempengaruhi penyebarannya. . masalah, termasuk masalah campur tangan pihak berwenang atau dunia usaha.

“Kemarin ada masalah. Saya bilang lagi masalahnya, mungkin hanya sekedar pembicaraan untuk penjelasan.” Faktanya, independensi hakim Mahkamah Agung tidak mempengaruhi permasalahan tersebut. Ada pemimpin, ada pengusaha, sebenarnya tidak ada, kata Sunarto dalam konferensi pers di Pusat Penerangan MA, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sunarto mengaku tidak ada campur tangan pihak manapun saat menjadi calon Ketua Mahkamah Agung.

“Menurut saya, tidak ada agensi yang melakukan intervensi, dan tidak ada agen yang menghubungi saya. Tentu saja permasalahannya sendiri bisa diabaikan, kata Antara.

Di sisi lain, dalam pidato pertamanya usai melantik Ketua MA terpilih, Sunarto menyebut pemilihan Ketua MA berlangsung demokratis.

Menurut Sunarto, proses demokrasi pemilihan presiden dan wakil ketua Mahkamah Agung tidak menerima kampanye orang kulit hitam.

“Demokrasi yang kita praktikkan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Agung, atau Wakil Ketua Mahkamah Agung adalah diam di baliho, diam di bendera, diam di bendera, diam dan hinaan. “Inilah negara demokrasi yang dibangun oleh para sesepuh kita selama keberadaan Mahkamah Agung ini,” ujarnya.

Menurut Sunarto, pengutamaan independensi hakim MA terlihat dari hasil pemilu tanpa berdampak pada kisruh baru di luar MA.

Proses seleksi, tambah Sunarto, lebih kondusif untuk saling pengertian, nyaman dan bersatu. Lanjutnya, hal itu tidak akan berdampak pada para hakim senior, karena mereka sudah sangat mengenal satu sama lain.

“Hakim Mahkamah Agung menggunakan hak pilihnya semaksimal mungkin, bukan untuk kepentingan perseorangan, melainkan untuk kepentingan 7.971 hakim, 10.729 staf teknis, dan 14.202 staf Mahkamah Agung. Pengadilan dan lain-lain. “Sudah tersebar di 923 cabang di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Terpilihnya Sunarto sebagai hakim ketua MA menggantikan M. Syarifuddin berdasarkan hasil pemilihan sidang MA yang dihadiri 45 orang hakim MA.

 

Sunarto menang dengan 30 suara. Tiga hakim lainnya, Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara) menang.

Hasil penghitungan suara yang dikeluarkan menunjukkan jumlah suara yang dikeluarkan sebanyak 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah. Sedangkan suara lainnya abstain.

Berdasarkan pasal 9 ayat (1) dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Undang-Undang Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara yang diterima oleh Sunarto Lebih Lanjut. lebih dari 50 persen suara sah. Oleh karena itu, ia diangkat sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *