Bisnis

Terungkap! Komponen yang Harga Tiket Pesawat Mahal, Bukan Cuma Soal Avtur

thedesignweb.co.id Jakarta Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, meminta pemerintah dan pemangku kepentingan menyelidiki penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Menurut dia, harga tiket tidak dipengaruhi oleh harga bahan bakar jet.

Ini memberikan informasi bahwa harga bahan bakar jet hanya berkisar 20-40 persen​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ industri bahan bakar penerbangan tidak boleh dikuasai oleh perusahaan atau pasar mana pun.

Kata Komaidi dalam sambutannya, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, penyebab mahalnya harga tiket pesawat domestik adalah karena harga bahan bakar jet atau 15 biaya lainnya. Ini termasuk biaya layanan bandara, biaya penerbangan, biaya penanganan di darat, dan pajak.

Harga tersebut dianggap sama untuk penerbangan jarak jauh dan jarak pendek. Selain itu, kata Komaidi, perlu diketahui penyebab pasti terpuruknya perekonomian Tanah Air.

Apakah hanya karena mahalnya harga tiket pesawat atau karena masih terbatasnya pengembangan kawasan wisata?

“Dan masih banyaknya harga ilegal di destinasi wisata yang membuat perekonomian dalam negeri semakin mahal,” ujarnya.

 

Ia meminta para peserta tidak saling menyalahkan satu sama lain dalam menghadapi mahalnya harga tiket pesawat. Menurutnya, penelitian mendalam harus dilakukan untuk mencari jalan tengah.

“Saya berharap orang-orang yang terlibat dalam pengambilan kebijakan harus kreatif, tidak saling mengkritik di depan umum, tapi duduk bersama terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.

“Dalam menggunakan kebijakan publik, setiap langkah mulai dari perencanaan kebijakan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak sakit perut, tapi yang memberi obat adalah kepala Anda,” pungkas Komaidi Notonegoro.

Pendistribusian bahan bakar jet untuk pesawat dikatakan dimonopoli oleh PT Pertamina Patra Niaga. Faktanya, ada banyak perusahaan yang tercatat sebagai produsen bahan bakar jet.

CEO ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, pasar monopoli berarti pasar yang hanya ada satu penjual yang menguasai pasar. Dalam pasar monopoli tidak ada produk lain yang sejenis dan tidak ada persaingan bagi perusahaan.

Dalam teori ini, kata dia, agen adalah produsen harga atau harga output, dan itu adalah perubahan untuk menaikkan atau menurunkan harga dengan menentukan jumlah output.

“Jika mengacu pada regulasi dan kenyataan di lapangan, maka bisnis drop off di dalam negeri dapat dikatakan tidak mengarah pada monopoli. Status pasar drop off Indonesia tidak mengikuti makna ekonomi bisnis. ,” kata Komaidi dalam sambutannya, Senin (10/7/2024).

 

Ia juga mengatakan, ada aturannya, yaitu Bab 2 Peraturan BPH Migas No.13/P/BPH MIGAS/IV/2008. Undang-undang tersebut berbunyi “Pasar penyediaan dan distribusi bahan bakar penerbangan di seluruh bandar udara terbuka bagi semua badan usaha niaga yang memenuhi persyaratan dengan tetap memperhatikan prinsip persaingan yang sehat, adil, dan transparan”.

Berdasarkan informasi, saat ini terdapat empat operator yang memiliki izin untuk melakukan operasi perminyakan di Indonesia, yaitu: (1) PT Pertamina Patra Niaga; (2) PT AKR Corporindo; (3) PT Dirgantara Petroindo Raya; dan (4) PT Fajar Petro Indo.

“Kalau mengacu pada regulasi dan banyaknya orang yang bergerak di bisnis off-road di Indonesia, maka bisnis off-road itu tidak bisa disebut industri dalam negeri,” lanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *