Terus Sosialiasi Kanal Aduan, Diskominfo Kaltim Sambangi Kabupaten Paser
thedesignweb.co.id, Paser – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur terus melakukan pendekatan dari desa ke desa untuk memaksimalkan saluran penyelesaian keluhan masyarakat. Pada pertengahan Oktober 2024, Sistem Nasional Pengelolaan Keluhan Pelayanan Publik – Layanan Online Aspirasi dan Keluhan Masyarakat (SP4N-LAPOR!) akan diluncurkan kepada masyarakat di dua desa di Kabupaten Paser.
Desa pertama yang dikunjungi adalah Desa Sungai Terik di Kecamatan Batu Sopang pada tanggal 15 Oktober 2024. Puluhan warga desa antusias berkumpul di kantor desa Sungai Terik di Mardiasih untuk mendengarkan kegiatan masyarakat dan pelatihan yang dilakukan oleh humas muda Diskominfo Kalimantan Timur. .
Dalam sambutan Ketua Desa Sungai Terik yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Sungai Terik, Eliyanti sangat berharap agar sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR dapat berlangsung! Hal ini mungkin membuat hidup lebih mudah bagi warga desa Terik.
“Dengan adanya aksi ini, kami berharap masyarakat Desa Sungai Terik dapat memanfaatkan platform ini sebagai saluran untuk menyampaikan keluhan atau saran terkait program FCPF-CF,” ujarnya.
Mardiasikh sebagai ahli informasi SP4N-LAPOR! membuka sesi dengan menjelaskan pemaparan pada Platform ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi langsung atas keluhan, saran dan keinginan warga.
“Terima kasih SP4N-LAPOR! warga dapat melaporkan masalah yang dihadapi dan melacak penyelesaiannya secara real time. “Ini merupakan langkah penting menuju peningkatan akuntabilitas pemerintah dan partisipasi warga,” jelasnya.
SP4N-LAPOR! Kegiatan sosialisasi dan pelatihan diakhiri dengan sesi tanya jawab, agar warga memahami dan meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan daerahnya.