TikTok Digugat oleh 13 Negara Bagian AS, Dituduh Merusak Mental Anak Muda
thedesignweb.co.id, Washington, DC – Media sosial Tiongkok TikTok menerima gugatan baru yang diajukan oleh 13 negara bagian AS dan District of Columbia (DC) pada Selasa (10/8/2024).
Platform media sosial populer ini dituding merugikan generasi muda dan tidak melindungi mereka, seperti dikutip Voice of America Indonesia, Kamis (10/10).
Tuntutan hukum diajukan secara terpisah di New York, California, D.C. dan 11 negara bagian lainnya. Tantangan hukum yang dihadapi TikTok tersebar luas, dan tidak hanya berasal dari regulator AS dan tuntutan hukum keuangan baru terhadap perusahaan tersebut.
Negara-negara bagian mengatakan TikTok menggunakan perangkat lunak yang sengaja membuat pengguna ketagihan.
Ini dirancang agar anak-anak tetap menonton konten selama mungkin, dan tidak memengaruhi efektivitas moderasi konten.
“TikTok mempromosikan kecanduan media sosial untuk meningkatkan keuntungan perusahaan,” kata Jaksa Agung California Rob Bonta dalam sebuah pernyataan.
“TikTok sengaja menargetkan anak-anak karena mereka tahu bahwa anak-anak belum memiliki pertahanan atau kemampuan untuk menetapkan batasan yang sehat seputar konten yang membuat ketagihan.”
TikTok mencoba memaksimalkan jumlah waktu yang dihabiskan pengguna di aplikasi untuk menargetkan mereka dengan iklan, kata para pejabat.
“Kami ingin melindungi anak-anak. Sesederhana itu,” kata New York. “Karena anak-anak dan remaja di seluruh negeri mengalami depresi, kecemasan, keinginan bunuh diri, dan berbagai masalah kesehatan mental lainnya dalam jumlah besar, yang sebagian besar disebabkan oleh media sosial online. media.” Jaksa Agung Letitia James.
TikTok menyatakan sangat tidak setuju dengan tuduhan tersebut. Menurutnya, TikTok menyediakan fitur keamanan termasuk batas waktu layar virtual dan privasi virtual untuk anak di bawah 16 tahun.
Washington, D.C., Jaksa Agung Brian Schwalb menuduh TikTok menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin melalui streaming langsung dan fitur mata uang virtual.
“Platform TikTok memang dirancang berbahaya. Ini adalah produk yang sengaja dibuat untuk membuat anak muda ketagihan,” kata Schwalb dalam sebuah wawancara.
Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont dan negara bagian Washington juga menggugat.