Berita

Tim Gabungan Bea Cukai, BNN, dan TNI Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan Papua Nugini

thedesignweb.co.id, Jakarta – Ladang ganja seluas 600 meter persegi ditemukan di perbatasan Indonesia-Papua Nugini oleh Tim Gabungan Bea dan Cukai Jayapura, Satuan Tugas Keamanan Perbatasan Indonesia (Satgas Pamtas) Yonif 122/TS dan Nasional Papua . Badan Pemberantasan Narkoba (BNN) pada Sabtu, 14 September 2024. Dari lokasi kejadian, tim gabungan juga mengamankan barang bukti tanaman ganja seberat 50 kg.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Jayapura Adeltus Lulock mengungkapkan, penemuan ladang ganja didasarkan pada informasi intelijen yang menunjukkan adanya ladang ganja di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan menyisir kawasan hutan di Distrik Waris Provinsi Kirum yang berbatasan dengan Papua Nugini. Lokasi hutan ini terletak sekitar 100 km sebelah selatan Jayapura.

Situs beacukai.go.id mengutip pernyataan Adeltos: “Kerja sama ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi yang berisi sekitar 145 tanaman ganja dengan tinggi berkisar antara 30 cm hingga 2 meter, dengan berat total mencapai 50,25 kg.” Pada Rabu (2/10/2024).

Adeltos mengatakan, pihaknya juga mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang berada di sekitar lokasi ditemukannya ladang ganja tersebut.

Menurut informasi kepala suku setempat, tanaman ganja tersebut bukan ditanam oleh tetangganya, melainkan oleh warga Papua Nugini yang sering melintasi perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia.

“Aksi ini merupakan wujud sinergitas aparat dan masyarakat yang terus kita hargai sebagai keberhasilan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Papua dan khususnya di Kota Jayapura,” tegas Adeltos.

Komandan Yonif 122 Tombak Sakti/TS Letkol Dicky Apriadi menyampaikan apresiasi atas langkah tim gabungan yang menemukan ladang ganja tersebut.

“Kita harus selalu menjaga dan meningkatkan kerjasama dan komitmen pemberantasan narkoba agar bersama-sama kita bisa menyelamatkan generasi baru bangsa Indonesia,” kata Dickey.

Setelah ladang ganja ditemukan, seluruh barang bukti segera diserahkan ke BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.

Polisi di Lomajang, Jawa Timur, kembali menemukan 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik. Hasil tersebut melanjutkan hasil studi kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.

“Hari ini kita temukan tanaman ganja tersebar di 16 lokasi dan penyisiran ini merupakan tindak lanjut dari kasus sebelumnya. Kalau dihitung sekitar 10.000 batang,” kata Kapolsek Lumajang AKBP M Zenur Ruvik, Sabtu (21/9/2024). ). ).

Selain itu, dalam penggeledahan di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, juga ditemukan ganja kering.

“Kami juga menemukan kurang lebih 10 kilogram ganja kering. Kami berharap ini penemuan terakhir dan tidak akan ada lagi, tapi kami terus menanam ganja karena mengingat luasnya areal kemungkinan masih ada.” Dia berkata.

Dijelaskannya, pelaku menanam tanaman ganja bukan di satu kawasan, melainkan secara skema dengan tujuan mengelabui petugas agar tidak terpantau, dan lokasi tersebut merupakan jalan yang tidak digunakan masyarakat.

Ia menambahkan, “Penyerang menggunakan pola tanaman yang tidak biasa karena menemukan ganja di antara pepohonan dan semak-semak, sehingga tidak mudah bagi petugas untuk menemukannya.”

Terkait kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rafiq mengatakan penyidik ​​masih mengembangkan deteksi tanaman ganja di lereng Gunung Semeru.

“Sementara itu akan kita kembangkan, dan kalau kita lihat di tempat kejadian perkara (TKP), mungkin masih ada yang membudidayakan di kawasan itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *