Teknologi

Tim Kemenperin Bertemu Tiga Kali dengan Apple Bahas TKDN, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?

Lioptan6.com, Jakarta – Staf teknis Kementerian Industri (Camaperin) memiliki tiga kali dengan Apple.

Sesi ini, menurut Menteri Industri, Agus Gumsong Cartsmita, membahas perpanjangan tingkat komponen lokal atau 16 iPhone TKDN.

“Tim kami, minggu lalu bertemu tiga kali (dengan Apple),” kata Agus, dikutip dari Annotos pada hari Kamis (2/20/2025).

AGUS mengatakan, negosiasi dengan Apple terus menghilangkan Kementerian Industri, sehingga pasar lokal juga menikmati keberadaan Apple di negara ini.

“Lalu seharusnya ada formulir. Sudah ada formulir,” katanya.

Menurut Agus, negosiasi yang dilakukan oleh Kementerian Industri dan Apple berjalan dengan baik.

Di masa lalu, Manfrin Agus Gumbang dan jumlah timnya dengan perwakilan Apple, Politik Apple Global, Nick Amman, di kantornya. 

Pada saat itu, pertemuan tersebut membahas investasi Apple di Indonesia yang akan dilakukan dalam bentuk instalasi Airtag di Batam, untuk memenuhi TKDN untuk iPhone 16. 

Namun, setelah pertemuan ini, Menteri Industri (Manfrin) Agus Gumbang Krammita, komitmen Apple untuk memegang investasi $ 1 miliar atau sekitar 16 rp triliun di Indonesia belum cukup.

Agus sendiri menekankan pentingnya Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Langkah Investasi Apple ini cenderung dapat menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak ekonomi yang luas pada masyarakat.

Ini ditransfer langsung ke Nick dalam negosiasi investasi yang terjadi di jaket. Dia menekankan, masalah investasi Apple adalah pusat perhatian rakyat Indonesia.

“Masalah Apple telah menjadi perhatian rakyat Indonesia.

Menteri Industri juga menekankan pentingnya Apple yang menggunakan komponen lokal melalui komponen pengaturan lokal (TKDN).

“Masyarakat mendukung kami bahwa peraturan TKDN dipertahankan. Ini adalah perhatian kami dalam negosiasi ini,” tambahnya.

Rupanya iPhone 16 tidak dapat secara resmi menjual Indonesia, meskipun Apple telah merencanakan untuk membangun pabrik Airtag di Batam, Kepulauan Riai.

Ini diungkapkan oleh Menteri Industri Agus Gumbstamita untuk sementara waktu yang lalu di kantornya.

Adapun alasannya, kata Agus, karena Airtag bukan komponen yang secara langsung terkait dengan iPhone. Dengan cara ini, perhitungan komponen lokal (TKDN) terpisah.

Agus menjelaskan, dalam permeperin 29/2017, perhitungan nilai TKDN untuk memantau premarkominpho dan permheniferine hanya dapat dilakukan pada bagian HKT langsung, langsung atau langsung (laptop, palem, dan tablet).

Masalahnya adalah bagian langsung dari perangkat seluler, dalam hal ini, adalah bagian langsung dari iPhone.

Menurut Agus, pembangunan pabrik Airtag tidak akan mempengaruhi penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16. Ini berarti bahwa iPhone 16 tidak dapat dijual di Indonesia.

Agus Gumbang mengatakan bahwa “Airtag akan dibuat oleh Apple oleh TIK bukanlah komponen langsung, bukan langsung, tidak ada bagian langsung dari Apple HKT,” kata Agus Gumbaong, yang dikutip di saluran bisnis Lioptan6.com. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *