Lifestyle

DESIGN WEB Tingkat Hunian Hotel di Mandalika Sudah 90 Persen Jelang MotoGP, Penginapan di Mataram Bisa Jadi Alternatif

thedesignweb.co.id, Jakarta – Gelaran bergengsi MotoGP 2024 kembali digelar pada 27-29 September 2024 di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) atau dengan sebutan MotoGP Mandalika. Menjelang MotoGP, hotel-hotel di kawasan Mandilo hampir penuh.

Menurut Jamaluddin Maladi, Kepala Dinas Pariwisata Kawasan Kecil Barat (NTB) (Kadispar), tingkat okupansi hotel di Kabupaten Mandalika sudah mencapai 90 persen, sedangkan di Mataram kurang dari 50 persen.

“Di zona pertama, kawasan dekat lintasan Mandoli, sekarang harga hotelnya sangat tinggi. Apalagi okupansinya sudah 90 persen. Karena diperintahkan oleh pebalap, kru, awak media, bahkan panitia lomba, kata Jamaluddin dalam pengarahan mingguan bersama Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Jamaluddin menegaskan, penonton MotoGP bisa memilih alternatif seperti di Kota Mataram yang tarifnya relatif murah meski jauh dari lintasan. Jika Anda tetap ingin menginap di kawasan Mandaliko, Anda bisa menginap di villa, homestay, atau hotel non bintang.

Mataramma hanya 45 sampai 60 persen. Lombok Utara, bahkan mungkin di kawasan Gili, wisatawan asing dari Bali datang ke sana, kata Jamaluddin.

Selain itu, Pemprov NTB telah mengeluarkan peraturan mengenai batas atas biaya hidup. Aturan ini diambil untuk menghindari kenaikan harga yang terlalu tinggi bagi wisatawan.

Namun, ada beberapa operator yang masih belum mengikuti aturan tersebut, kami akan terus memantaunya menjelang MotoGP, kata Jamaluddin. Situasi ini mendorong Pemprov NTB membentuk gugus tugas pengawasan harga hotel di NTB.

Menjelang MotoGP Mandalika, tiket nonton ajang balap motor terbesar dunia itu dikabarkan belum bisa terjual. Sebagai penyelenggara, Perusahaan Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), menilai akomodasi yang mahal menjadi salah satu alasannya.

 

Selama program berlangsung, sewa hotel di kawasan MotoGP Mandaliki meningkat pesat. Hal ini membuat tiket bioskop kurang diminati terutama di kalangan wisatawan domestik (wisnus).

Pembelian tiket rendah, yang isunya (dari penonton) salah satunya adalah biaya hidup, jelas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ITDC Troy Reza Waroka di Mataram, Antara, Senin, 2 September 2024 dilansir per Agustus. 29 Agustus 2024, ITDC mengajukan tilang. Sebanyak 6.360 tiket telah dibeli penonton, dengan 5.044 tiket terjual dan 1.419 tiket terkonfirmasi.

Troy mengharapkan bantuan dari Pemprov NTB untuk menegakkan batas bawah dan atas harga akomodasi di Pulau Lombok, khususnya saat ajang MotoGP Mandalika.  “Jujur itu salah satu kendala yang menurut kami faktor besarnya adalah kurangnya minat membeli tiket,” kata Troy.

Ia mencontohkan menonton MotoGP Malaysia selama empat hari tiga malam di Sirkuit Sepang dengan modal hanya 7 juta rupiah. Penonton harus merogoh kocek lebih dalam pada periode yang sama untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.

“Kami memberikan suara karena itu adalah suara penonton. Kalau ditanya belum beli tiket, kami masih menunggu harga akomodasi yang masih tinggi,” kata pria yang juga Ketua Pertamina Grand Prix Indonesia 2024 itu.

Kemenparekraf) pun menjawab permasalahan tersebut. Menurut Niya Niska Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Adityam, Kepala Tenaga Ahli Kemenparekraf, mengatakan karena hal ini menyangkut banyak pihak, maka datanya belum diterima dan belum bisa diberikan karena masih dalam tahap pembahasan. evaluasi partainya. Penjelasan lebih detail.

“Sekarang sepertinya sudah mengerucut pada persoalan pajak tambahan dan bea masuk. Pajaknya juga ada, tapi ada pajak penumpang, pajak pembelian dan rata-rata juga terkait bea masuk suku cadang, karena itu juga membuat harga menjadi lebih mahal,” ujarnya dalam arahan mingguan bersama UNO, Senin, 2 September 2024.

Nia menambahkan, Kemenparekraf akan terus berkoordinasi dengan pihak lain untuk segera mencari mediasi atau solusi agar acara bisa berjalan lancar dan memiliki jumlah penonton yang banyak. 

Hal ini juga dapat mempengaruhi pariwisata dan perekonomian di sekitar candi. “Nanti kita cari tahu dari InJourney siapa yang menjual tiket dan kesulitan apa yang mereka hadapi. Biasanya kalau ada event, apalagi event internasional, harga hotelnya melambung tinggi. Ikuti aturannya. Makanya kita masih cek juga ke PHRI untuk melihat berapa kenaikan harganya,” kata Nia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pempro) NTB menerbitkan Keputusan Gubernur (Pergub) Nomor. Dari area 1, 2 dan 3. Zona 1 terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandali dan wilayah Lombok Tengah. Kenaikan tarif kamar yang diperbolehkan maksimal yaitu 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.

Selain itu, Zona 2 mencakup sebagian Lombok Barat dan Kota Mataram, dengan tarif yang dinaikkan dua kali lipat. Sedangkan Zona 3 meliputi Kecamatan Senggigi dan Tiga Gili di wilayah Lombok Utara dengan peningkatan maksimal 1x.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *