Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Berbayar Mulai 12 Oktober 2024, Cek Tarifnya
thedesignweb.co.id, Jakarta PT Trans Jabar Tol (TJT) resmi memberlakukan tarif tol di ruas Tol Siavi-Sukabumi Seksi 2 (Chigombong-Sibadak) mulai pukul 00.00 pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Pelaksanaan besaran pembayaran ini akan berdasarkan Surat Perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Pengguna tol dari Simpang Cigombong hingga Cibakak akan membayar sesuai kelas kendaraan. 17.000 rubel dibayarkan untuk mobil kelas satu.
Sedangkan kendaraan Kelas II dan III dikenakan tarif Rp 25.000 dan kendaraan Kelas IV dan V dikenakan tarif Rp 33.500. Operasi gratis selama 8 bulan
Sebelumnya, jalur Tsigombong-Cibadak beroperasi tanpa tol selama 8 bulan terhitung 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024.
KM 64+400 akan mulai beroperasi pada tanggal 24 September 2024 setelah pemeliharaan rutin selesai 100%.
Abdul Hakim Supriyadi, CEO PT Trans Jabar Tol, mengatakan penerapan tarif sudah diumumkan lebih dari 8 bulan.
“Pemberlakuan retribusi tersebut telah sesuai dengan peraturan dan telah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol,” jelasnya, Jumat (10/11/2024).
Total panjang jalan Tsiavi-Sukabumi sepanjang 54 kilometer, 27,25 kilometer diantaranya sudah beroperasi. Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15,35 kilometer mulai beroperasi tanpa tol mulai 2018, dan Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) sepanjang 11,9 kilometer mulai beroperasi tanpa biaya mulai Agustus 2023.
Dengan dibukanya seksi 2, waktu tempuh Chigombong menuju Sibadak yang biasanya memakan waktu 1 jam menjadi hanya 10 menit. Sangat membantu bagi pengemudi yang hendak menuju Pelabuhan Ratu dan Sukabumi.
Tol Ciawi-Sukabumi dirancang untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor dan Sukabumi. Selain itu, jalan tol ini memberikan jalur distribusi barang yang lebih efisien dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.
Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Siletuh, Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung.
Selain itu, proyek ini penting untuk mengurangi volume lalu lintas jalan raya nasional dan meningkatkan daya saing wilayah Sukabumi sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi.