Berita

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Cak Imin: Semoga Pak Tom Sabar dan Kuat

 

thedesignweb.co.id, Jakarta – General Manager PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara soal penetapan tersangka Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

“Iya mohon maaf banget,” kata Cak Imin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin pun meminta Tom Lembong bersabar dan sabar menjalani proses hukum.

“Semoga Pak Tom bersabar, semoga kuat,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada tanda-tanda keterlibatan aparat, Cak Imin tak menjawab langsung.

“Saya tidak tahu,” tutupnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menegaskan, keseriusan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong merupakan bagian dari penegakan hukum semata. Hal ini menanggapi tudingan masyarakat bahwa ada unsur politisasi.

“Saya tegaskan sekali lagi di sini tidak ada politisasi hukum, tapi murni penegakan hukum. Penegakan hukum yang represif tentunya harus dimaknai dengan adanya bukti permulaan yang cukup,” kata Ketua Kejaksaan Agung. . Tanah Kantor Penkum. Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Dia mengatakan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, diperlukan minimal dua alat bukti.

“Untuk memperjelas, karena ada pertanyaan ‘jadi kawan media, kenapa sekarang?’ “Baiklah, kajian ini bisa saya katakan sudah dilakukan sejak Oktober 2023,” jelas Harli.

Hasilnya, dalam setahun, penyidik ​​memeriksa 90 keterangan saksi dan memeriksa alat bukti lainnya. Betapapun sedikitnya bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki, tetap dianalisis, dibandingkan, dan diintegrasikan satu sama lain hingga penyidik ​​dapat menyimpulkan bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup.

“Yah, setiap perkara yang ditangani punya ciri khasnya masing-masing. Kasus yang satu tidak bisa dibandingkan dengan kasus yang lain. Ada tingkat kesulitan yang dialami penyidik,” tegas Harli.

 

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun ini. 2015-2023 Dia langsung ditangkap selama 20 hari berikutnya.

Pantauan thedesignweb.co.id, Selasa (29/10/2024), Tom Lembong dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 20.57 WIB. Dia mengenakan jaket penjara berwarna merah muda dengan borgol.

Ia menyatakan kepada awak media bahwa dirinya benar-benar berserah diri kepada Tuhan atas kejadian yang menimpanya.

“Kami serahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Thomas Lembong dari Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Direktur Penuntut Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah CS selaku Direktur Pembinaan Usaha Industri Perdagangan Indonesia (PPI).

“Negara rugi Rp 400 miliar akibat impor gula ilegal,” kata Qohar.

Wartawan : Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *