UMKM Minta Insentif saat PPN Naik, Ini Kata Menko Airlangga
thedesignweb.co.id, Jakarta – Handsmen UMKM berharap bahwa pemerintah akan memberikan insentif mikro dan usaha kecil ketika pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen pada tahun 2025.
Menanggapi masalah ini, Menteri Koordinasi Ekonomi Airlangga Hartarto UMKM diminta untuk bersabar dan menunggu keputusan untuk meningkatkan PPN minggu depan. “Dikatakan pada awal minggu depan, jadi kami menunggu minggu depan,” katanya kepada Mulia, Jakarta, pada hari Rabu (12/12/2024).
Sebelumnya, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal minggu depan. Salah satu kebijakan yang diberikan adalah 12 persen dari PPN.
“Kami sedang mendiskusikan sejumlah hal yang terkait dengan upaya fiskal untuk matang. Sekarang sudah berumur pada usia dan kami mengumumkannya,” kata Airlangga pada hari Selasa, 3 Desember 2024.
Minggu depan, Airlangga mengklaim bahwa pemerintah juga kebijakan fiskal lainnya terkait dengan pajak omset untuk kendaraan barang mewah (PPNBM), pajak atas pajak atas pemerintah (PPN DTP) akan mengumumkan insentif apa yang mereka terima.
“Misalnya, tahun ini ada PPNBM untuk industri otomotif, lalu ada PPN untuk perumahan. Sekarang akan kembali menjadi usang, kami akan mengumumkannya,” jelasnya.
Bahkan, dia mengatakan akan ada insentif baru yang juga diumumkan minggu depan, yang pernah ada insentif untuk industri kerja dan untuk kebangkitan mesin. Menurutnya, memberikan motivasi ini memberikan nilai yang lebih besar, sehingga industri kerja memiliki daya saing.
“Karena jika kompetitif, itu pasti akan lebih rendah dari industri investasi baru. Karena industri sepatu intensif yang baik adalah furnitur, ada juga banyak. Sekarang mayoritas baru sekarang adalah modal asing,” jelasnya.
Sebelumnya, diskusi terus meningkatkan nilai tambah nilai (PPN) menjadi 12%. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Dewan Ekonomi Nasional (hari) bahwa pemerintah hampir pasti akan menunda PPN, tetapi bahwa Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) akan memastikan bahwa PPN akan tetap 12%pada Januari 2025.
Kemudian laporan terbaru didistribusikan oleh Menteri Koordinasi untuk Ekonomi Airlangga Hartarto. Dia mengatakan pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal minggu depan. Salah satu kebijakan yang diberikan adalah 12 persen dari PPN.
“Kami sedang mendiskusikan sejumlah hal yang terkait dengan upaya fiskal untuk matang. Sekarang sudah menua lagi dan mengumumkannya,” kata Airlangga kepada media, Jakarta, dikutip Rabu (12/12/2024).
Airlangga tidak hanya mengklaim bahwa pemerintah juga kebijakan fiskal lain yang terkait dengan pajak untuk kendaraan barang -barang mewah (PPNBM), insentif pajak yang dipasang oleh Pemerintah (PPN DTP) akan mengumumkan insentif apa yang mereka terima.
“Misalnya, tahun ini ada PPNBM untuk industri otomotif, lalu ada PPN di perumahan. Sekarang akan kembali menjadi usang, kami mengumumkannya selama seminggu,” jelasnya.
Bahkan, dia mengatakan akan ada insentif baru yang juga diumumkan minggu depan, yang pernah ada insentif untuk industri kerja dan untuk kebangkitan mesin. Menurutnya, memberikan motivasi ini memberikan nilai yang lebih besar, sehingga industri kerja memiliki daya saing.
“Karena jika kompetitif, itu pasti akan lebih rendah dari industri investasi baru. Karena industri sepatu intensif yang baik adalah furnitur, ada juga banyak. Sekarang mayoritas baru sekarang adalah modal asing,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN 12%meningkat 1 Januari 2025.
Ini diungkapkan secara langsung oleh Kementerian Makro dan Pembiayaan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono, dalam Ekonom Lokakarya ke -100 Indef pada hari Selasa (12/12/2024).
“Jadi (PPN 12%) kami masih pergi ke sana, yang berarti berlangsung,” kata Parjiono.
Parjiono menyatakan bahwa pemerintah memiliki pengecualian kepada orang miskin, kesehatan untuk pendidikan. Ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
“Pengecualian jelas apa yang miskin, kesehatan, pendidikan, dll.
Pernyataan Parjiono adalah pembantah dari kuliah yang telah ditentukan sebelumnya oleh Presiden Dewan Ekonomi Nasional (hari), Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan bahwa pemerintah bermaksud untuk menarik waktu untuk meningkatkan nilai pajak tambahan (PPN) menjadi 12%, yang awalnya digunakan pada 1 Januari 2025.
Menurut Luhut, penerapan peningkatan PPN yang ditangguhkan adalah karena pemerintah bermaksud untuk menyediakan masyarakat di depan masyarakat atau insentif melalui bantuan sosial kelas menengah.
Luhut mengatakan bahwa penerapan peningkatan PPN yang ditangguhkan adalah karena pemerintah berencana untuk memberikan masyarakat kepada masyarakat di depan atau insentif melalui bantuan sosial kelas menengah.
“12 % PPN sebelum mendapat stimulus untuk orang -orang yang ekonominya sulit,” katanya.
Luhut mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai dampak pada penerapan 12 % PPN tidak akan dalam bentuk bantuan moneter langsung (BLT), melainkan subsidi untuk listrik.
“Tapi itu diberikan oleh listrik.” Karena jika kita mendapatkan orang nanti, mereka takut untuk membesarkan lagi nanti, ”katanya.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah dikembangkan dengan anggaran negara (APBN) untuk anggaran bantuan sosial dan konsep proposal segera selesai.
Sementara itu, sehubungan dengan penolakan terhadap peningkatan 12 % PPN di media sosial, ketua penolakan ketidaktahuan publik terkait dengan struktur pertumbuhan.
“Ya, karena orang tidak tahu, struktur ini,” katanya.