Lifestyle

WEB NEWS Uni Eropa Rencana Buatkan Sistem Paspor Digital Masuk Zona Schengen dengan Ponsel Pintar

thedesignweb.co.id, Jakarta – Wisatawan yang masuk dan keluar wilayah Schengen Uni Eropa (UE) akan dapat menyimpan informasi perjalanannya secara digital. Data yang disimpan dalam chip di paspor atau kartu identitas dapat ditransfer ke ponsel cerdas untuk memungkinkan akses lintas batas yang lebih cepat, menurut laporan Komisi Eropa.

V ថ្ងៃនេះra Jourová, Wakil Ketua Komite Harga dan Keamanan, mengatakan dalam pernyataan yang dikutip Euro News pada hari Rabu: Lebih lancar dan lebih aman “/ 2024). )

Menyerahkan rencana perjalanan dan dokumen kepada pihak berwenang terlebih dahulu akan mengurangi waktu yang dihabiskan di perbatasan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengotentikasi dan fokus pada kasus-kasus yang lebih mengkhawatirkan, seperti penyelundupan migran, menurut komisi tersebut.

Rencana tersebut harus disetujui oleh Dewan Uni Eropa, yang mewakili negara-negara anggota serta anggota parlemen di Parlemen Eropa. Undang-undang ini akan mulai berlaku ketika kawasan tersebut siap untuk memperkenalkan sistem baru yang terpisah untuk mengelola masuk dan keluar dari wilayah Schengen UE.

Sistem masuk-keluar diharapkan dapat beroperasi pada bulan November 2024, meskipun laporan terbaru menunjukkan bahwa sistem tersebut mungkin akan mengalami penundaan lebih lanjut. Artinya, wisatawan non-UE harus melalui pemindai saat memasuki wilayah Schengen. 

Zona bebas paspor mencakup sebagian besar wilayah UE, ditambah Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss, tetapi tidak termasuk Irlandia dan Siprus. Komisi tersebut mengatakan layanan paspor digital akan bersifat sukarela dan gratis bagi para pelancong dan akan mulai berlaku pada tahun 2030.

 

Sebelumnya diumumkan bahwa Uni Eropa akan meluncurkan sistem gateway (EES) pada 10 November 2024. Wisatawan non-Uni Eropa yang memasuki wilayah Schengen harus bersiap menghadapi sistem kontrol perbatasan yang baru. 

Melansir Euro News pada Selasa, 20 Agustus 2024, informasi tersebut dibenarkan oleh Komisaris Dalam Negeri Eropa Ylva Johansson. Dia mengatakan sistem ini bertujuan untuk memperkuat keamanan perbatasan serta mengidentifikasi penumpang yang terlalu padat di wilayah Schengen.

Persiapan peluncuran EES telah mencapai tahap pengujian akhir, kata Johansson. “Waktunya telah tiba. Mungkin ada saatnya kamu berpikir bahwa hal itu tidak akan terjadi.”

“Kami sedang dalam tahap akhir pengujian. Ada momentum nyata saat ini. Maskapai, operator, bandara, semuanya bersiap untuk hari besar itu,” jelasnya.

Peluncuran EES awalnya direncanakan pada tahun 2022, namun menghadapi banyak tantangan karena masalah TI. Selain itu, tercatat adanya penundaan dalam pemasangan penghalang otomatis yang diperlukan di semua rute perbatasan internasional, laut dan udara di wilayah Schengen.

Check-in/check-out akan menjadi sistem check-in otomatis untuk wisatawan Inggris dan non-UE lainnya yang tidak memerlukan visa untuk memasuki UE. Wisatawan harus memindai paspor atau dokumen perjalanan lainnya di konter layanan mandiri setiap kali mereka melintasi perbatasan di luar UE. Hal ini tidak berlaku bagi warga negara UE, penduduk sah, atau pemegang visa jangka panjang. 

Sistem EES akan mencatat nama penumpang, data biometrik dan tanggal serta lokasi masuk dan keluar. Pemindaian wajah dan data sidik jari akan dilakukan setiap tiga tahun dan akan berlaku untuk beberapa perjalanan selama waktu tersebut.

Kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh negara anggota UE kecuali Siprus dan Irlandia, serta negara ketiga di kawasan Schengen, seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. EES dapat mengidentifikasi kepadatan penumpang di wilayah Schengen (90 hari dalam 180 hari).

Tahun lalu, kata mereka, waktu yang mereka habiskan untuk menguji sistem sebelum diluncurkan berkurang dengan cepat. Pihak berwenang Perancis akan melakukan inspeksi perbatasan EES di pelabuhan Dover, Eurostar dan Eurotunnel di Inggris.

Instansi pemerintah dan perwakilan industri pariwisata mengatakan EES kemungkinan akan menyebabkan antrian lebih panjang untuk lalu lintas feri yang menghubungkan Dover ke Calais. Guy Opperman, Menteri Transportasi Inggris, menjelaskan program tersebut akan diluncurkan dalam waktu enam bulan untuk memfasilitasi prosesnya.

Dia mengatakan sehubungan dengan situasi tersebut, mengantri atau menunda tindakan pencegahan yang fleksibel memberikan kebebasan lebih bagi kendaraan, bus, truk, dan mobil. Hal ini akan menyelesaikan banyak masalah antrian dan kemacetan lalu lintas di perbatasan.

Negara-negara lain juga sedang mengerjakan rencana penerapan EES. Komisi Eropa telah menyarankan agar sistem ini diterapkan secara bertahap dan fleksibel untuk mengurangi risiko menunggu lama di perbatasan. 

Sekitar enam bulan setelah peluncuran EES, Sistem Informasi dan Otorisasi Pariwisata Eropa (ETIAS) akan diperkenalkan. Sistem baru ini mengharuskan warga negara non-UE yang tidak memerlukan visa UE untuk dapat masuk ke dalam blok tersebut (tidak seperti EES, sebuah sistem untuk mengendalikan penyeberangan perbatasan oleh pihak ketiga).

Pengabaian visa akan diperlukan bagi mereka yang ingin mengunjungi wilayah Schengen untuk waktu singkat. ETIAS diperkirakan akan diluncurkan pada November 2023. Namun, Komisi Eropa kini mengatakan sistem tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Meskipun tanggal pastinya belum ditentukan, UE sebelumnya telah mengindikasikan bahwa ETIAS akan diperkenalkan lima hingga enam bulan setelah EES. Ada periode implementasi yang memungkinkan dimana sistem diperkenalkan secara bertahap dengan sistem masuk/keluar. Wisatawan dapat mengajukan ETIAS secara online sebelum keberangkatan dengan biaya 7 euro atau Rp 120.000.

Setelah disetujui, izin perjalanan elektronik akan dilampirkan secara elektronik ke paspor mereka dan berlaku selama 3 tahun. Dengan adanya perubahan ini, wisatawan non-UE yang secara rutin mengunjungi wilayah Schengen harus memperhatikan persyaratan baru ini untuk memastikan perjalanan mereka tetap lancar dan patuh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *