Global

UNICEF: 1 dari 8 Perempuan di Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Sebelum Usia 18 Tahun

thedesignweb.co.id, New York – Rabu (9/10/2024) Menurut Badan Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), satu dari delapan perempuan di seluruh dunia mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual di bawah usia 18 tahun.

UNICEF mengatakan dalam surveinya bahwa perempuan juga mengalami bentuk kekerasan “non-kontak”, seperti pelecehan online atau verbal.

Meskipun anak perempuan dan perempuan paling terkena dampaknya, antara 240 dan 310 juta anak laki-laki dan laki-laki, atau 1 dari 11, pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual di masa kanak-kanak, kata laporan tersebut.

“Skala pelanggaran hak asasi manusia ini sangat besar dan sulit untuk dipahami sepenuhnya karena adanya stigma, tantangan dalam pengukuran dan terbatasnya investasi dalam pengumpulan data,” UNICEF merilis laporan tersebut, mengutip laman Japan Today, Jumat (11/). 10)

UNICEF mengatakan temuannya menyoroti kebutuhan mendesak akan tindakan global yang lebih intensif, termasuk memperkuat undang-undang dan membantu anak-anak mengidentifikasi dan melaporkan kekerasan seksual.

Unicef ​​​​mengatakan kekerasan seksual terjadi melintasi batas-batas geografis, budaya dan ekonomi, namun Afrika Sub-Sahara adalah yang paling menderita, dengan 79 juta anak perempuan dan perempuan, atau 22 persen, terkena dampaknya. Asia Timur dan Asia Tenggara menyusul dengan 75 juta atau 8 persen.

Dalam statistiknya mengenai perempuan dan anak perempuan, UNICEF memperkirakan bahwa 73 juta, atau 9 persen, terkena dampaknya di Asia Tengah dan Selatan; 68 juta atau 14 persen di Eropa dan Amerika Utara; 45 juta atau 18 persen di Amerika Latin dan Karibia, dan 29 juta atau 15 persen di Afrika Utara dan Asia Barat.

 

Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell menggambarkan kekerasan seksual terhadap anak-anak sebagai noda terhadap kesadaran moral umat manusia.

“Hal ini dapat menyebabkan trauma yang mendalam dan bertahan lama, sering kali dilakukan oleh seseorang yang dikenal dan dipercaya oleh anak, di tempat yang membuat mereka merasa aman.”

Menurut UNICEF, sebagian besar kekerasan seksual terhadap anak terjadi pada masa remaja, terutama antara usia 14 dan 17 tahun.

“Dampaknya akan semakin buruk ketika anak-anak menunda mengungkapkan pengalaman mereka atau merahasiakan pelecehan yang mereka alami,” kata UNICEF.

Laporan ini mencatat bahwa diperlukan lebih banyak investasi dalam pengumpulan data untuk menangkap seluruh skala permasalahan, dan kesenjangan data yang terus terjadi, khususnya mengenai pengalaman anak laki-laki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *