Bisnis

Utang UMKM hingga Petani Resmi Dihapus Pemerintah, 2 Menteri Prabowo Semringah

thedesignweb.co.id, Jakarta Presiden Prabowo Subanto resmi menandatangani Undang-undang Publik (PP) No. Hal ini disambut baik oleh kedua menteri Kabinet Merah Putih (KMP).

Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan langkah ini bias terhadap UMKM.

“Yah, penghapusan PP itu bagus sekali. Itu menunjukkan kesungguhan Presiden terhadap UMKM, khususnya pertanian dan perikanan,” kata Zulkifli saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Senada, Menteri Pertanian Andy Amran Suleman juga menyambut baik langkah tersebut. Mewakili para petani tersebut, mereka menegaskan bahwa pemikiran pemerintah serius terhadap pertanian.

“Kemarin beliau putuskan untuk membatalkan pinjaman petani dan nelayan, luar biasa. Ini suatu hal yang membahagiakan bagi para petani di seluruh Indonesia,” kata Mentan Amran.

Menurut dia, program keringanan pinjaman untuk UMKM dan petani akan dipimpin oleh Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati. Nantinya akan diselenggarakan oleh Persatuan Bank-Bank Negara (Himbara) atau bank-bank milik negara.

“Nantinya Menteri Keuangan akan bertanggung jawab atas pengelolaan bank-bank pemerintah,” ujarnya.

Menteri Pertanian Amran berharap pembatalan tagihan pinjaman ini akan membuat petani bisa berproduksi lebih banyak di masa depan. “Iya kita doakan bantuan dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja efektif agar tidak terlilit utang,” tutupnya.

Presiden Prabowo Subanto resmi melunasi kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan. Undang-undang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo pada Selasa (5/11/2024).

“Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI No. ,” jelas Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ia mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan saran dan keinginan kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Prabowo berharap dengan pendaftaran kwitansi ini bisa membantu para nelayan dan UMKM agar bisa kembali melanjutkan usahanya.

“Pemerintah berharap saudara-saudara kita, para petani yang bekerja di sektor pertanian, UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mampu meneruskan usahanya dan membantu negeri dan negara. katanya

Prawowo mengatakan, menteri dan organisasi terkait akan fokus pada hal teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi. Mereka ingin para petani, nelayan, dan UMKM bisa bekerja dengan sukarela dan damai.

“Kami sungguh mendoakan agar seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan penuh kedamaian, semangat dan percaya diri agar masyarakat Indonesia menghargai dan menghormati para produsen pangan yang penting bagi kehidupan negara dan dunia,” kata Prabowo.

Menteri BUMN Eric Thohir mengaku siap mendukung kebijakan Prabowo.

“Dengan dibatalkannya RUU penyaluran kredit kepada petani dan UMKM sektor pertanian, kami akan terus mendorong rencana Presiden Prabowo dalam upaya mempercepat swasembada pangan khususnya di sektor pertanian,” kata Eric dalam rapat kerja. dengan organisasi. komisi. VI, dilaporkan di DPR Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Menurut Eric, undang-undang penghapusan pinjaman kepada petani dan nelayan merupakan hal penting di pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo.  Saat ini kredit macet sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada bank-bank BUMN mencapai Rp 8,7 triliun.

Eric menyarankan agar kredit UMKM dan nelayan tidak dihapusbukukan oleh Bank Himbara selama dua tahun terakhir. Ia menilai masih terlalu dini untuk melunasi pinjaman UMKM dalam dua tahun.

“Kami menawarkan kurang lebih lima tahun dengan rekor, kalau bisa bukan dua tahun, karena dua tahun itu cepat,” kata Eric.

 

Saat ini sedang disusun kebijakan pemerintah (PP) tentang keringanan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Himbara atau bank pelat merah.

Undang-undang ini sangat penting agar bank-bank pemerintah mempunyai landasan hukum yang kuat untuk mengambil langkah-langkah penting guna mendukung program pemerintah di sektor pertanian sekaligus memenuhi kewajiban Undang-Undang Penguatan dan Pembangunan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“Pertama-tama kita memerlukan payung hukum agar Himbara memiliki landasan yang kuat. Undang-Undang Pemerintah (RPP) tentang masalah ini sedang ditulis, dan memang benar semangatnya sejalan dengan tujuan memberikan dukungan penuh.” dia membenarkan.

Presiden Prabowo Subanto berencana membatalkan atau melunasi utang UMKM, nelayan, dan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *