Seleb

Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani, Ditahan 20 Hari ke Depan

Lipatan6.com, Jakarta Vadel Badjidah ditetapkan untuk tersangka dalam dugaan peristiwa pelecehan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Polisi juga menangkap Wadel selama 20 hari ke depan. 

Ini memberi tahu Arif Nasuj yang luas sebagai pengacara untuk Vadel Badjidh. Menurut alasan alasannya, ada beberapa alasan bagi polisi untuk ditahan dengan proses pidana.

“Untuk satu sama lain sesuai dengan Undang -Undang Prosedur Pidana, diatur bahwa penyelidik dapat menahan bahwa tersangka akan mengulangi tindakannya, menghilangkan bukti dan melarikan diri,” kata polisi Metro di Jakarti Selatan, Kamis (13.2.2025.

“Selain kasus anak di bawah umur ini, penyelidik sebelumnya mengatakan kepada saya bahwa saudara laki -laki Vadel ditangkap 20 hari ke depan,” tambah Arif Darrion yang disiarkan.

 

Awalnya, kedatangan Vadel dengan pisau cukur kepada polisi Metro Jakarta Selatan untuk lulus ujian terlambat. Sebanyak 53 pertanyaan yang ditetapkan penyelidik untuk Vadel, sehubungan dengan dugaan kasus pelecehan dan aborsi yang menghantamnya. 

“Setelah saudara Vadel itu ditinjau oleh sekitar 53 pertanyaan,” kata Razman.

 

Menurut pengembangan pemilihan, polisi juga memiliki judul kasus kasus ini. Berdasarkan kasus judul, Vadel diangkat sebagai tersangka. 

“Setelah Anda mengalami, melihat pengembangan, berdasarkan Lolli, mungkin oleh NM dan saksi, nama kasus. Nama kasus ini adalah nama Vadel Badjidh sebagai tersangka,” jelasnya.

 

Yang beralasan meragukan bahwa ada perubahan dalam informasi yang diberikan oleh Lolly dari pernyataan kasus sebelumnya. Dia mengaku belajar dan menyelidiki lebih lanjut. 

“Informasi ini akan ditinjau dan dieksplorasi. Kami masih akan mengambil upaya hukum. Misalnya, upaya hukum lainnya, baik dalam bentuk pra-penilaian atau lebih lambat menunggu untuk diproses. Saya sepenuhnya meninggalkan keluarga saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *