Teknologi

Valuasi Induk TikTok ‘ByteDance’ Tembus Rp 4.769 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Induk perusahaan TikTok, ByteDance, dikabarkan memiliki kekayaan sekitar US$ 300 miliar atau Rp 4.769 triliun setelah melakukan pendekatan kepada investor terkait rencana pembelian.

ByteDance mendekati investor dalam beberapa pekan terakhir dan menawarkan harga USD 180,70 per saham, menurut dua sumber yang mengetahui informasi yang dilihat Reuters, Senin (18/11/2024).

Harga penawaran saat ini merupakan kenaikan 12,9% dari harga USD 160 per saham pada rencana pembelian terakhir mereka. Berita mengenai ulasan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal.

ByteDance tidak memiliki rencana IPO, kata salah satu sumber, seraya menambahkan bahwa rencana penjualan tersebut adalah cara untuk menyediakan likuiditas bagi Bytedance.

Ini merupakan program pembelian kembali ketiga bagi investor Bytedance yang membeli saham mulai tahun 2022.

Pada bulan Desember 2023, perusahaan menawarkan untuk membeli kembali saham senilai $5 miliar dari investor dengan harga masing-masing USD 160, sehingga ByteDance bernilai $268 miliar.

Sumber lain, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa ByteDance berencana menerapkan strategi penjualan baru terlepas dari hasil pemilihan presiden AS.

 

ByteDance meningkatkan pendapatan global sebesar 30% menjadi $110 miliar tahun lalu dan menghadapi tuntutan hukum atas asetnya di AS.

Undang-undang tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada 24 April, akan memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau akan dilarang dari pasar AS.

Gedung Putih menyatakan ingin mengakhiri hak TikTok yang berbasis di Tiongkok atas dasar keamanan nasional, namun tidak akan melarang TikTok.

TikTok dan ByteDance mengajukan gugatan ke pengadilan AS pada bulan Mei untuk membela undang-undang yang ditandatangani oleh Biden.

TikTok, salah satu aplikasi terbesar di Apple App Store, terancam dilarang di Amerika Serikat mulai tahun 2025.

Namun menurut laporan baru, Presiden terpilih AS Donald Trump sedang mencoba untuk mengakhiri larangan aplikasi TikTok.

Mungkin akan mencoba menggantikan pemblokiran TikTok yang kabarnya akan diterapkan tahun depan,” kata seseorang yang mengetahui hal tersebut, Rabu (13/11/2024), seperti 9to5Mac.

Menurut laporan yang sama, aplikasi berbagi video tersebut menghadapi tenggat waktu pada bulan Januari untuk menemukan pemilik baru di luar Tiongkok.

Jika tidak, TikTok akan kehilangan pengguna di Amerika Serikat. Hal ini berdasarkan undang-undang yang disahkan pada April lalu.

Upaya Donald Trump untuk “menyelamatkan TikTok” menjadi bagian dari janjinya. Faktanya, Donald Trump dulu selalu bertikai dengan Tiongkok pada pemerintahan pertamanya.

Apa selanjutnya untuk TikTok?

Sekarang, berdasarkan undang-undang yang disahkan awal tahun ini dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, larangan TikTok akan dimulai sehari sebelum Trump kembali menjadi presiden.

Tidak jelas apa yang akan dilakukan Trump untuk mencegah pemblokiran TikTok. Akankah dia mencoba menghentikannya sebelum dia menjabat pada bulan Januari atau setelah dia menjadi presiden? Namun dampak TikTok di AS belum jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *