Berita

DESIGN WEB Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polisi Buntut Bertemu Eko Darmanto Hari Ini

thedesignweb.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan dipanggil Penyidik ​​Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini, Selasa (15). / 10/2024).

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, “Kami baru mendapat informasi dari penyidik ​​Direskrimsus bahwa masih dijadwalkan untuk tetap hadir pada pukul 09.00 WIB hari ini, Selasa 15 Oktober”. Siam. Indradi di Polda Metro Jaya Selasa (15/10/2024).

Ade juga mengatakan, sejauh ini baru Alexander Marwata yang diperiksa dalam kasus yang melibatkan dirinya.

Nanti kita update lagi, tutup Ade.

Padahal, Alex dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024. Namun, dia meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir.

Pengiriman jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terkait Alexander Marwata karena sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri dan kami mohon agar dijadwalkan ulang untuk klarifikasi pada Selasa (15/10), kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro. Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 10 Oktober 2024.

Ade Safri menjelaskan, penggusuran tersebut disampaikan melalui surat Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang ditandatangani oleh Plt Ketua Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi RI Iskandar Marwanto terkait klarifikasi surat undangan tersebut.

Sore tadi, penyidik ​​Tipidkor Wakil Dirjen Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI perihal konfirmasi ajakan berkomentar, ujarnya.

 

Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang juga terpidana korupsi diduga melanggar aturan Komisi Pemberantasan Korupsi. . Karena itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki.

Irjen Pol Karyoto menjelaskan, tindakan yang dilakukan Alexander Marwata diduga melanggar etika dan pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi.

Investigasi sedang berlangsung. Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat unsur kejahatan tersebut.

Karena itu, sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Tentunya ada informasi lebih lanjut dan tentunya terkait dengan masalah perilaku ya etika perilakunya yang sudah menjadi pidana,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2024).

Terkait hal ini, pihak berwenang telah berkoordinasi dengan Komite Inspeksi KPRC. Kami berharap hasil mediasi bisa lebih memperjelas dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kemarin kita koordinasi dengan Dewas, nanti kita negosiasi, kita jadi bahan klarifikasinya,” ujarnya.

Karyoto menyatakan komitmennya dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan jaksa KPK dan mantan Ketua KPK. Sebab, selain Alexander Marwata, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Presiden Firli Bahuri.

“Dan Insya Allah semuanya, termasuk Firli, akan segera melunasi utang saya,” ujarnya.

 

 

Wartawan: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *