Bisnis

Wamen UMKM Ungkap Titah Prabowo Soal Dukungan ke UMKM

thedesignweb.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (Wamen) Helvi Yuni Moraza mengungkapkan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada kantor kementerian untuk memajukan UMKM di ruang kelas.

Presiden Prabowo mengidentifikasi dua tantangan besar yang dihadapi UKM, yang menyumbang 61% perekonomian Indonesia. Dua tantangan tersebut adalah akses terhadap modal dan pasar.

“Beliau tolong berikan dana untuk UMKM dan buka akses permodalan yang sebesar-besarnya,” kata Helvi pada MikroEx Summit 2024 di Kuta, Bali, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, menurut Helvi, Prabowo juga didorong untuk mendukung pasar dan membuka peluang pasar seluas-luasnya.

Helvey melihat struktur permodalan banyak UKM saat ini tidak diatur atau diatur.

Selain itu, meskipun pemasaran digital merupakan tren baru, namun saat ini banyak usaha kecil dan menengah yang memanfaatkannya dengan cara tradisional.

Faktanya, cara tradisional sudah tidak lagi masuk dalam persaingan usaha kecil dan menengah saat ini. Mau tidak mau UMKM harus merangkul ekonomi digital.

“Kedepannya kita akan punya ini, supaya kita tahu UKM dan swasta apa saja, pasarnya seperti apa, kerja samanya seperti apa, di mana mereka tampil, pasarnya seperti apa. bank atau modal kami memberikan informasi tentang dukungannya, apapun proses bisnisnya, keduanya memungkinkan cukup,” tambahnya.

“Kami punya program, dan nanti akan ada lembaga penyertaan modal yang dikelola Kementerian UKM. Sampai saat ini sudah ada kerja sama LPDB,” tambah Helvi.

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengartikan istilah “pengusaha kecil dan mikro” sebagai “wirausahawan”. Istilah perubahan ini adalah perubahan cara pandang masyarakat yang selama ini kurang baik.

Menurut Maman, menyebut pengusaha UMKM seolah-olah dirugikan, sebagai penipu atau pelaku pencurian.

“Pelaku UMKM adalah wirausaha, makanya saya melihat kata pelaku UMKM disebutkan, seolah-olah kita menyasar saudara-saudara kita yang sedang bekerja keras di UMKM. Rabu (13.11.2024).

Jika dilihat dari sudut pandang obyektif, sebenarnya tidak ada perbedaan kegiatan antara usaha kecil dan besar. Dari segi informasi, proses atau desain, dan metode bisnis semuanya sama.

Ia menjelaskan, yang membedakan pengusaha UMKM dengan pengusaha besar hanya terletak pada besar kecilnya usaha dan aset yang dimiliki.

“Sebenarnya, mereka berdua adalah pengusaha. Bedanya, yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, dan yang satu lagi pengusaha besar. Perbedaannya di sini hanyalah ukuran bisnis dan aset yang dimilikinya, tambahnya.

 

Untuk mendukung perubahan periode tersebut, Maman secara langsung meminta kepada Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi untuk mengubah istilah “eksekutif” menjadi “wirausahawan” agar UMKM yang diminta bisa berputar cepat.

“Saya akan tanyakan langsung kepada pengelola PNM, boleh saya instruksikan, tapi bukan imbauan, untuk memanggil AO di daerah-daerah yang usahanya kecil tapi sudah tidak lagi usaha.

Selain itu, Indonesia saat ini memiliki sekitar 65 juta usaha kecil dan menengah yang tersebar di seluruh wilayah. Maman berharap jumlah tersebut tidak terus bertambah, tapi mungkin terkait dengan peningkatan usahanya.

“Kebanyakan anak palsu jika Anda tidak bisa merawatnya. “Ke depan adalah upaya kolektif,” pungkas Maman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *