Berita

Wamendagri Ribka: Otonomi Khusus Papua Sebagai Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan

thedesignweb.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jayawijaya Ribka Khaluk mengikuti peringatan Hari Otonomi Khusus Papua ke-23 di kantor Gubernur Dataran Tinggi Papua, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (19/11/2024). Hari Otonomi Khusus Papua ke-23 yang mengangkat tema “Memperluas jalur perubahan di tanah Papua melalui Papua menuju emas Indonesia”, merupakan momen penting untuk merefleksikan perjalanan Otonomi Khusus Papua yang telah berlangsung selama dua tahun. bertahun-tahun. bertahun-tahun.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan kebijakan khusus Papua (Otsus) merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan pengakuan terhadap keunikan budaya masyarakat Papua. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh adat dan agama serta seluruh masyarakat Gunung Papua yang terus mendukung penerapan kebijakan kemerdekaan khusus tersebut.

“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat mendapat kesempatan berbicara dalam pertemuan peringatan HUT Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.

Dikatakannya, Otonomi Khusus merupakan suatu tindakan yang memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada pemerintah dan masyarakat Papua untuk mengatur dan memerintah dirinya sendiri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kewenangan ini mencakup pemerintahan, pertahanan dan keamanan, keuangan dan keuangan, agama, keadilan, dan badan-badan lain seperti hukum.

“Dan itu diatur dengan Peraturan Khusus (Perdasus) atau Peraturan Komersial (Perdasi),” jelasnya.

Di sisi lain, Ribka Haluk menjelaskan pemerintah telah memperluas wilayah Papua dari dua provinsi menjadi enam provinsi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua. Karena dapat meningkatkan efektifitas pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menjamin dan menjamin masyarakat Papua mendapat tempat dalam politik, pemerintahan, bisnis, dan budaya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, pemerintah telah menyelenggarakan pedoman kebijakan melalui Dana Otonomi Khusus dengan berbagai penyempurnaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan, kebijakan Dana Otsus sebaiknya dipadukan dengan beberapa kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Inilah negara-negara berkembang yang meningkatkan efisiensi dan daya saing sumber daya manusia, serta mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Saya berharap peringatan Otonomi Khusus ini dapat dimaknai sebagai sebuah kesempatan untuk memperkuat komitmen kita untuk terus melanjutkan gerakan kita, guna mencapai tujuan utama Otonomi Khusus yaitu meningkatkan kesejahteraan, memperkuat komunitas lokal dan melestarikan masyarakat Papua. budaya,” ujarnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *