Regional

Warga Diimbau Tak Nyalakan Flare dan Kembang Api di Jalanan Kota Bandung saat Malam Tahun Baru

thedesignweb.co.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung dan kepolisian mengimbau masyarakat tidak membawa senjata api atau senjata api untuk berjualan di jalanan Kota Bandung pada Tahun Baru 2025. 

Kapolrestabes Bandung, Kompol Budi Sartono mengatakan, hal ini bisa membahayakan Anda dan orang lain. Polisi diminta menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami berharap tidak ada warga Bandung yang merayakan sambil memegang lampion di jalan, tanpa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, dalam keterangan tertanggal 19 Desember 2024.

“Jangan anggap enteng Nataru. Kejadian kecil saja bisa merusak nama baik Bandung. Kami pastikan tidak ada kejadian besar di malam tahun baru,” imbuh kami.

Selain itu, warga juga disarankan tidak berkerumun di jembatan yang melintasi sungai di Bandung, termasuk di jembatan Mochtar Kusumaatmadja.

Semua kendaraan baik mobil maupun sepeda motor diperbolehkan melintas tanpa henti. Penjaga ini dirancang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang mungkin membahayakan pengendara lain.

“Kami akan mengerahkan pekerja dari bawah hingga atas jembatan layang untuk mencegah kendaraan berhenti di jembatan,” kata Budi Sartono, Rabu, 19 Desember 2024.

Di kawasan perbatasan Bandung, Polrestabes juga akan membangun pembatas untuk mencegah rombongan kendaraan yang berpotensi menimbulkan keributan. 

Ia menegaskan, “Kami menyambut baik warga yang ingin merayakan di Bandung, namun kami akan memutar balik rombongan mobil dengan tujuan menimbulkan kekacauan.

Seperti dilansir dari siaran Diskominfo Bandung, ada banyak hal yang harus diperhatikan warga dan wisatawan saat merayakan tahun baru. Berikut beberapa kegiatan yang dianjurkan dan dilarang dalam perayaan malam tahun baru di Bandung:

 

Lakukan (menyarankan) 

1. Rayakan dengan Cerdas

Kota Bandung menghimbau warganya untuk merayakan tahun baru nasional dengan beraktivitas baik bersama keluarga di rumah maupun di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

2. Gunakan transportasi umum

Untuk mengurangi kemacetan, sebaiknya warga menggunakan angkutan umum jika ingin menuju pusat kota atau lokasi festival.

3. Jaga kebersihan lingkungan

Diharapkan warga tidak membuang sampah sembarangan selama festival berlangsung. Mengatur sampah di tempat umum.

4. Berpartisipasi dalam kegiatan resmi

Kota Bandung menyelenggarakan berbagai acara resmi seperti doa bersama dan pertunjukan budaya yang dapat diikuti oleh masyarakat. Dapat mengikuti perayaan lainnya.

5. Laporkan sesuatu yang mencurigakan

Jika ditemukan situasi atau aktivitas mencurigakan, warga harus segera melaporkannya kepada pihak berwajib demi menjaga keselamatan secara keseluruhan.

 

Jangan (jangan)

1. Penggunaan petasan dan kembang api tanpa izin 

Pemerintah Kota Bandung melarang penggunaan alat pemadam kebakaran atau kembang api di tempat umum yang dapat membahayakan keselamatan warga. Hanya wilayah tertentu saja yang boleh menyalakan kembang api.

2. Gerbong dan balap hutan

Aktivitas seperti bersepeda motor dan balap liar dilarang keras karena dapat membahayakan pengguna lain.

3. Perayaan yang berlebihan

Hindari pesta yang disertai musik keras atau aktivitas lain yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama di kawasan pemukiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *