Warga Sitaro Diminta Patuhi Radius Bahaya Gunung Ruang
Liputan6.com, Sitaro – Warga kawasan Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara diminta tetap berada dalam radius bahaya Gunung Ruang. Hal itu diumumkan Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan hasil pantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih berada pada level II atau waspada, kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, Rabu (6/11/2024).
Dalam laporan aktivitas Gunung Ruang selama periode 16-31 Oktober 2024, diharapkan masyarakat, pengunjung, dan wisatawan di sekitar Gunung Ruang tetap waspada dan tidak memasuki radius dua kilometer dari tengah aktivitas. kawah.
Selain itu, masyarakat yang berada dalam radius dua kilometer dari Pulau Ruang segera dipindahkan ke tempat aman di luar radius tersebut.
“Warga diimbau untuk selalu memakai masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan,” ujarnya.
Masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer Gunung Ruang diharapkan tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpicu rumor letusan, dan terus memantau aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
“Kami berharap pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten/kota selalu mengkoordinasikan observatorium gunung api luar angkasa atau vulkanologi dan pusat mitigasi bencana geologi di Bandung,” ujarnya.
Dia mengatakan, tingkat aktivitas Gunung Ruang akan ditinjau dari waktu ke waktu atau jika ada perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap konstan kecuali penilaian berikut diberikan.
Tercatat 34 gempa vulkanik dalam, 12 gempa kuat, dua gempa vulkanik dangkal, tiga gempa tektonik lokal, dan 93 gempa tektonik jauh, serta satu gempa seismik banjir, tercatat pada periode 16-31 Oktober 2024.
Potensi ancaman saat ini berupa letusan yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik, tergantung arah dan kecepatan angin dan lahar, jika terjadi hujan lebat di Gunung Ruang, ujarnya.