WN Pakistan Didakwa Rancanakan Penembakan Massal Umat Yahudi di Kota New York AS, Terancam Penjara 20 Tahun
thedesignweb.co.id, New York. Pada Rabu, 9 April, seorang warga Pakistan yang tinggal di Kanada ditangkap. Ia kemudian dituduh merencanakan serangan di New York, Amerika Serikat (AS). Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) melaporkan hal tersebut pada Jumat, 9 Juni 2024.
Mengutip laporan Voice of Indonesia, warga negara Pakistan tersebut diidentifikasi pada Minggu (9/8/2024) sebagai Muhammad Shahzeb Khan yang berusia 20 tahun. Dia dituduh merencanakan penembakan massal di pusat komunitas Yahudi di Brooklyn pada atau sekitar 7 Oktober 2024, hampir setahun setelah serangan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.
Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan Khan, yang juga dikenal sebagai Shahzeb Jadoon, berencana membunuh “sebanyak mungkin orang Yahudi”.
Menurut dakwaan, Khan berusaha meninggalkan Kanada menuju Amerika Serikat, di mana ia berencana menggunakan senjata otomatis dan semi-otomatis untuk melakukan serangan tersebut.
Dia ditangkap di Kanada, hanya 19 kilometer dari perbatasan AS.
Khan mengatakan kepada dua petugas penegak hukum yang menyamar tentang rencananya untuk membentuk “sel offline” pendukung ISIS untuk melakukan serangan, kata dakwaan.
Dia mengatakan kepada mereka untuk mendapatkan senapan serbu, amunisi dan bahan-bahan lainnya untuk melakukan serangan dan juga menunjukkan tempat-tempat tertentu di mana serangan itu akan dilakukan.
Kahn menargetkan New York karena kota tersebut memiliki “populasi Yahudi terbesar di Amerika,” kata jaksa.
“Kami sangat berterima kasih kepada mitra kami di Kanada atas upaya penting mereka dalam penegakan hukum dalam kasus ini. “Komunitas Yahudi, seperti semua komunitas di negara ini, tidak perlu takut menjadi sasaran serangan teroris yang bermotif kebencian,” kata Garland dalam sebuah pernyataan.
Warga negara Pakistan Muhammad Shahzeb Khan menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.