Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun Hasil Perkara, tapi Lupa Perkara Mana Saja
thedesignweb.co.id, Jakarta – Penyidik Kementerian Kehakiman (Kejagung) mendalami sumber uang hampir Rp 1 triliun yang ditemukan dalam pemeriksaan petugas Mahkamah Agung (MA) di hadapan Zarof Ricar. Kepada penyidik, Zarof mengaku lupa bahwa uang itu adalah hasil menjalani suatu perkara.
“Kesaksiannya menunjukkan perak dan emas itu hasil penanganan perkaranya. kata Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (06/11/2024).
Kini, penyidik sedang mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengetahui aliran uang dari Zarof, tersangka kasus alias Markus. Ia berharap Zarof bisa kooperatif dalam menangani kasus ini.
Investigasi terhadap Zarof belum berakhir sampai 1 triliun dolar ditemukan. Temuan Zarof menerima suap untuk pembebasan Gregorius Ronald Tannur pertama kali diungkap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Zarof menerima uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmad sebesar Rp 5 miliar.
Saat ini, penyidik mendalami hubungan Zarof dengan ketiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang ditetapkan sebagai tersangka suap dan pilih kasih.
“Mungkin benar ketiga hakim ini sudah mengenal ZR atau mungkin terlibat dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keluarga Ketua Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyembunyikan aset dalam kasus suap dan penggelapan. Hingga saat ini, upaya tersebut mencakup Pasar Keuangan dan Teknologi Informasi (PPATK).
“Kami minta PPATK untuk menangani kegiatan yang dimaksud. Tapi kami tidak bisa langsung memberikannya, kami harus menunggu dulu, kami minta,” kata Kepala Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) dalam keterangannya. Kejaksaan Abdul Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Selain itu, Kejagung juga berupaya menangkap sejumlah bank untuk menelusuri harta kekayaan terdakwa kasus Ronald Tannur.
“Kami minta beberapa bank melihat bagaimana para terdakwa mengaturnya, itu kami lakukan,” jelasnya.
Yang jelas, kata Qohar, pihaknya berupaya keras untuk menemukan seluruh aset Zarof Ricar, terutama saat penggeledahan rumah yang juga memiliki uang mendekati Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.
“Dan terakhir, kami melakukan penggeledahan aset mereka bersama Kasubdit Jampidsus Asset Tracing. Semuanya kami lakukan dengan maksimal,” kata Qohar.
Penulis: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com